MERAHPUTIH | TALIABU – Puluhan pemuda dan masyarakat Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan aksi damai di depan kantor balai desa, Kamis (4/6). Mereka menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) Wayo transparan dalam mengelola Dana Desa (DD).
Koordinator Lapangan (Korlap) Husen Soamole mengatakan, aksi tersebut digelar lantaran dua pekan lalu, Pemdes Wayo tidak bisa memberikan pertanggungjawaban terkait transparansi DD. Serta, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan tanpa melalui Musyawarah Desa.
Baca juga: Anies Silaturahmi ke Rumah AHY, Demokrat: Pertemuan Penuh Keakraban
“Setiap tahun kita tahu bahwa desa mendapatkan DD dari pemerintah pusat. Tetapi laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan DD itu tidak jelas, bahkan tidak ada laporan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar ada reformasi lembaga desa yang diduga penuh dengan nepotisme. Bahkan massa aksi menduga, selama menjabat sebagai kepala Desa Wayo tidak pernah memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (RKPDes) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal senada juga disampaikan Orator Aksi, Husen Soamole. Dia menyampaikan Kepala Desa Wayo, Sofyan Hasan diduga melanggar Amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Pimpin Pengamanan Demo Buruh
Menanggapi para demonstran, Sofyan Hasan mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Musyawarah Desa yang melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa serta Badan Permusyawaran Desa (BPD) pada tanggal 8 Mei 2020. "Itu bersamaan dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan Jumlah Penerima sebanyak 80 Orang," ucap Sofyan.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Wayo, Junaida Monomo melalui Sekertaris BPD, Fachrudin Djamadi, menjelaskan tidak pernah dilaksanakan Musyawarah Desa terkait dengan pemberian BLT kepada masyarakat. "Bahkan Kepala Desa Wayo selama ini tidak pernah memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (RKPDes) serta APBDes tahun 2017, 2018 hingga 2019 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wayo," kata Fachrudin.
Kepala Dinas BPMD Pulau Taliabu, Mansuh Mudo dan TA Teknologi Tepat Guna (TTG) Marlon Mose, maupun pendamping yang ada saat itu pun berjanji akan menampung aspirasi pemuda dan masyarakat Desa Wayo.
Baca juga: Demo Omnibus Law di Monas Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Airmata
Orator aksi Chend berharap, aspirasi yang disampaikan segera ditindaklanjuti dalam waktu tiga hari.
"Jangan hanya menjadi tumpukan kertas kebijakan di atas meja-meja anda, yang menumpuk bermeter-meter tingginya. Melainkan ditindaklanjuti dalam waktu 3 hari. Jika tidak, maka kami menganggap anda-anda sekalian telah melakukan pembiaran terhadap kebobrokan kepala desa Wayo dalam menjalankan Pemerintahan," tegasnya. (cho/lmi)
Editor : Tukiman Sarmijan