MERAH PUTIH | Surabaya – Kabar tak sedap kembali menerpa aparat Kepolisian, lantaran disebut-sebut melepas terduga pelaku narkoba. Kabar ini mencuat setelah HM yang diduga sebagai bandar narkoba Jalan Pragoto, Surabaya ini dilepas polisi usai dua kali tertangkap.
HM diketahui asal Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Menurut sumber di lingkungan kepolisian, HM dikenal bandar narkoba jenis sabu yang cukup besar. Ia mengungkapkan HM pernah ditangkap awal Mei lalu oleh petugas Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama anak tetangganya RS, di dekat rumahnya Jl Pragoto.
Saat itu petugas yang menangkap tidak berhasil menemukan barang bukti sabu. Hanya menemukan bong dan perlengkapan untuk mengkonsumsi serbuk Kristal putih itu. Belakangan dia diduga dilepas dengan uang tebusan. Informasinya tebusannya sampai Rp 45 juta. “Sekarang dia (HM) sudah bebas,” ujar sumber ini, kemarin.
Pada Jumat (15/5/2020) lalu, HM dikabarkan ditangkap lagi. Namun bukan anggota Polres Pelabuhan Perak, melainkan petugas Polsek Mulyorejo. HM dikabarkan ditangkap dengan barang bukti 1 gram sabu bersama 2 rekannya BU dan PR di Jl Pragoto, Surabaya. Namun lagi-lagi dia berhasil lepas alias tak ditahan. Sumber ini kembali mengungkapkan HM dilepas dengan tebusan. Bahkan, istri HM berinisial JU yang mengurusnya. JU diduga membayar tebusan Rp 75 juta. “Jadi dia (HM) ini ditangkap dua kali, tapi dua kali pula lolos,” bebernya lagi.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Yasin tak mengakui kabar anggotanya menangkap HM lalu melepasnya. Apalagi meminta uang jaminan Rp 45 juta. "HM siapa mas, kita ndak menangkap yang dimaksud, apalagi minta uang,” kata AKP Yasin, Minggu (7/6).
Menurutnya, pihaknya memang melakukan penangkapan pelaku narkoba asal Madura, tapi bukan HM. “Kita menangkap warga sampang, akhir April lalu, tapi semua kita masukan," tandas Yasin.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Mulyorejo Kompol Emi Priatin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya meminta untuk konfirmasi langsung ke Kanit Reskrim. " aqngsung ke Kanit aja mas, saya masih anev," kata Emi.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Haryono mengatakan pihaknya tidak menangkap pelaku berinisial HM. Sejak dirinya menjabat di awal Mei lalu, hanya melakukan penangkapan satu pelaku penyalahgunaan narkoba. Sejak PSBB berlangsung di Surabaya, pihak Polsek Mulyorejo jarang melakukan penangkapan karena harus menjaga keamanan PSBB. "Kita ndak melakukan penangkapan mas, sejak menjabat awal Mei lalu, hanya menangkap satu pelaku," tukas Haryono. (jim)
Editor : Ali Mahfud