MERAHPUTIH | KEP SULA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hi Zaidun menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya, karena keluarganya positif Covid-19. Namun, dirinya meminta Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Sula untuk transparan dalam menjalankan tugas pemeriksaan.
Pantauan media ini, pernyataan tersebut disampaikan di depan kediamannya, saat tim Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Sula datang menjemput keluarganya yang diduga terkonfirmasi positif Corona.
Sebelumnya, Hi Zaidun juga melontarkan pernyataan yang sama saat mediasi keluarga pasien dengan tim Gustu di Mapolres Sula, Senin (8/6) kemarin.
Saat itu, Zaidun, saat tim Gustu Covid-19 Kepulauan Sula akan melakukan evakuasi untuk karantina, dia menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP dan berencana akan menyiapkan berkas dalam waktu dekat.
"Secara lisan sudah saya sampaikan bahwa nanti sehari dua hari, saya akan siapkan berkasnya secara tertulis. Dan ini adalah keputusan terbaik. Saya, apapun konsekuensinya saya akan terima," ucap Hi Zaidun tanpa menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai kepala penegak Perda di daerah itu.
Di kesempatan itu, Zaidun juga berpesan kepada Tim Gustu Covid-19 Kepulauan Sula agar bekerja lebih transparan dan sesuai SOP. "Saya berharap agar dalam kinerja, Tim Covid-19 Sula ini betul-betul transparansi dan dalam penanganan juga sesuai dengan SOP," tegasnya. (cho/tji)
Editor : Tudji Martudji