Di Kepulauan Sula, Warga Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19

harianmerahputih.id
Warga dan mahasiswa tuntut keterbukaan anggaran Covid-19 (Foto: HMP/Cho)

MERAHPUTIH | KEPULAUAN SULA - Ratusan warga di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bersama mahasiswa 'bergerak' bareng mendatangi Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Mereka meminta Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Sula membuka data pasien terkonfirmasi positif dan meminta tranparansi anggaran penanganan.

"Ini permintaan kami (warga dan mahasiswa), hal ini sudah tidak bisa dianulir," kata salah seorang yang kemudian diamini mahasiswa dan warga yang hadir, Rabu (10/6), malam.

Massa warga dan mahasiswa itu datang ke tempat tersebut dengan menggunakan 1 unit mobil pickup yang juga dilengkapi dengan sound sistem. Lainnya, mereka ada juga yang melakukan long march dari kawasan Pasar Basanohi di Desa Fogi menuju lokasi karantina pasien di SMP Negeri 1 Sanana di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Saat berorasi, salah satu pesan yang disuarakan juga menuding Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes yang juga sebagai Ketua Gustu Covid-19 Kepulauan Sula telah berbohong kepada masyarakat soal anggaran.

Mahasiswa dan perwarkilan warga menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 41 miliar, dialokasikan untuk antisipasi dan penanganan Covid-19. Namun dinilai anggaran yang dikeluarkan tersebut tidak transparan penggunaannya. Mereka meminta keterbukaan soal anggaran dilakukan agar masyarakat Kepulauan Sula mengetahui.

"Kami menduga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tidak terbuka, tidak melakukan transparansi soal anggaran selama ini. Kami tidak tau seberapa besar penggunaan dana Covid-19 di Sula ini," kata salah seorang peserta aksi.

Beberapa perwakilan menyampaikan kalimat orasi secara bergantian. Kemudian, selain menyoroti soal anggaran Sudirman Umawaitina, salah satu peserta aksi meminta tim gugus untuk segera hadir dan menjelaskan prosedur penanganan pasien positif Covid-19 dan prosesnya. Selain itu, massa juga meminta segera dilakukan pemindahan tempat karantina, yang menempati gedung sekolah.

"Jangan (ditempatkan) di sekolah SMP Negeri 1 Sanana, kami meminta segera dipindahkan, karena ini bangunan pendidikan," teriak Sudirman.

Menanggapi tuntutan warga dan yang didampingi mahasiswa, tim Gustu Covid-19 yang diwakili kepala pelaksana (Kalak), Hendra Umabaihi bersama jajaran menemui massa. Dan meminta bersama-sama ke Posko Gustu untuk melakukan hearing terbuka.

"Bukan kami tidak mau menemui teman-teman sekalian, tetapi alangkah baiknya kita bersama ke posko untuk pertemuan supaya penjelasan kami tidak menyalahi protokol kesehatan," ajak Hendra.

Hadir dalam pertemuan aksi tersebut, ada Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Mangon, Kecamatan Sanana. Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sula, Syafrudin Sapsuha. Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. M. Irfan. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, dr. Makmur Tamani, Hendra Umabaihi Koordinator Bidan Perhubungan M. Ali Yasin. Serta sejumlah anggota TNI dan Polri yang ikut mengawasi jalannnya dialog antara massa aksi. (cho/tji)

 

Editor : Tudji Martudji

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru