Ekonom: UU Cipta Kerja Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Usai Pandemi

harianmerahputih.id
New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja (Foto: ist)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Surabaya Wasiaturrahma menilai momen pasca pandemi Covid-19 menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk pengungkit pertumbuhan ekonomi lebih besar. Menurutnya, ini bisa diwujudkan dengan kembali membuka peluang investasi dari luar maupun dalam negeri, dan menumbuhkan semangat investasi domestik.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," kata Wasiaturrahma dalam diskusi virtual bertajuk "New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja", Jumat (12/6).

Baca juga: Bersurat ke Jokowi, Gubernur Khofifah Penuhi Tuntutan Buruh Jatim

Pemilik sapaan Rahma itu membeber, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan. Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.

Baca juga: Dewan: RUU Cipta Kerja Harus Prioritaskan UMKM

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh. Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," kata Rahma.

Hal itu juga diamini oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma Basa Alim Tualeka. Menurutnya, pemerintah memang perlu masuk dan melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa RUU Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur tersebut. (*)

Editor : Tudji Martudji

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru