Polres Bantul Usut Penggelapan Jutaan Rupiah Oleh Pendamping PKH

harianmerahputih.id
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi (Foto: HMP/Daru)

MERAHPUTIH | YOGYAKARTA - Kasus penggelapan uang senilai Rp 8,85 juta milik dua keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai di Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang dilakukan oleh E yang diketahui salah satu pendamping PKH dan PBNT, Dusun Puron, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Bantul.

"Ya, kemarin saya menandatangi surat pemanggilan terhadap saksi termasuk E yang diduga pelaku penggelapan uang PKH dan BPNT," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/6).

Baca juga: Bupati Bantul Belajar Olah Sampah Jadi Energi Listrik dari Surabaya

Meski belum merinci berapa jumlah saksi termasuk pelaku E, namun Ngadi mengatakan mulai hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait yang sudah diberi surat pemanggilan.

"Kebetulan saya masih diluar kantor dan data masih ada di penyidik," katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Didik Warsito tak membantah jika ada sejumlah pejabat dan staf di Dinsos P3A yang mulai diperiksa oleh penyidik kepolisian.

"Kemarin memang sudah ada surat pemanggilan terhadap beberapa personil dari kami dari Polres Bantul," terangnya.

Baca juga: Cabub Suharsono dapat Dukungan Forum Laskar PPP Bantul

Terpisah Ketua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengatakan mendukung langkah kepolisian untuk mengusut dugaan penyelewengan PKH yang terjadi di Kecamatan Srandakan.

"Biar ada effek jera agar yang lainnya tidak melakukan hal yang sama kerana saya mendapatkan informasi ada pendamping yang melakukan tindakan yang sama dan baru kita kumpulkan informasinya," ujar politisi Gerindra ini.

Lebih jauh Miko panggilan akrab Enggar Suryo Jatmiko ini menyatakan tak hanya dengan modus seperti yang dilakukan oleh E, namun banyak modus lain yang dilakukan oleh pendamping PHK dan BPNT untuk kong-kalikong dengan penerima PKH atau BPNT.

Baca juga: Di Bantul Yogyakarta, Ibu dan Anak Positif COVID-19

"Modus yang dilakukan E sangat mudah ditebak namun ada modus lain yang dilakukan oleh pendamping untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dari program PKH dan BPNT. Ini akan kita ungkap," ujarnya. (hdw/tji)

 

Editor : Tudji Martudji

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru