MERAH PUTIH | Jakarta – Kekhawatiran publik terhadap Program Kartu Prakerja yang dinilai berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mulai terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar program dengan total anggaran Rp20 triliun tersebut dihentikan sementara. Lembaga antirasuah ini menemukan empat masalah Program Kartu Prakerja yang dikendalikan Kemenko Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Pada saat sama, banyak peserta Program Kartu Prakerja mengeluh karena belum menerima insentif Kartu Prakerja untuk bulan kedua (Juni 2020). Seharusnya pasca pelatihan mereka mendapatkan insentif senilai Rp 600 ribu selama empat bulan.
"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Aspek pertama adalah proses pendaftaran. Alexander Marwata menjelaskan dari proses pendafataran Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah mengkompilasi data pekerja yang terkena PHK dan sudah dipadankan NIK nya berjumlah 1,7 Juta pekerja terdampak (whitelist). "Namun, faktanya hanya sebagai kecil yang mendaftar secara daring, yaitu hanya 143 ribu. Sedangkan sebagian besar pendaftar yaitu 9,4 juta pendaftar bukan target yang disasar," terang Alex.
KPK juga melihat penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggara Rp 30,8 miliar itu tidak efisien. "Berlebihan pakai fitur face recognition. Kalau NIK-nya benar, kan langsung keluar semua datanya," timpal Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan.
Aspek kedua yakni kemitraan dengan platform digital. Seperti menjadi kontroversi sebelumnya, KPK juga menyatakan kemitraan dengan 8 (delapan) platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ). Ditemukan konflik kepentingan pada lima dari delapan Platform Digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.
“Kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13ri 1.895 pelatihan,” tandas Alex.
Untuk diketahui, delapan mitra yang menyediakan beragam pelatihan digital itu antara lain Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sekolahmu, serta Sistem Informasi Ketenaga Kerjaan (Sisnaker) Kementerian Tenaga Kerja.
Seperti Ruangguru. Platform digital ini milik Adamas Belva Syah Devara. Ia mendapatkan proyek pelatihan kartu prakerja senilai Rp 5,6 triliun saat menjadi Stafsus Milenial Presiden Jokowi. Usai mendapat proyek itu, Adamas Belva Syah Devara mundur dari Stafsus Presiden. Ini yang kemudian dikritik habis-habisan oleh Komisi III DPR RI.
Selanjutnya, aspek ketiga adalah materi pelatihan. Alex mengatakan kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia).
Lebih lanjut, materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89 persen dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar, termasuk di laman prakerja.org.
Aspek terakhir adalah pelaksanaan program. “KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara. Sebab, metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta,” papar Alex yang menjadi komisioner KPK dua periode ini.
Ada dua faktor, kata Alex, yang menjadi alasan mengapa KPK menemukan program pelatihan berpotensi fiktif. Pertama, lembaga Pelatihan sudah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
"Kedua, peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta," jelas dia.
Alex menambahkan pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rapat pada 28 Mei 2020. Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto, menurut Alex, sepakat untuk melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi.
"Kemenko Perekonomian juga sepakat menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja; membentuk tim teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja; dan meminta pendapat hukum kepada Jamdatun terkait pelaksanaan Program Kartu Prakerja," jelas Alexander.
Menjawab hasil kajian KPK tersebut, Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Panji Winentya Ruki menjelaskan alasan pemerintah memilih delapan digital platform tersebut. "Kesiapan memberikan jasa platform digital/marketplace untuk pelatihan ketrampilan online maupun offline sesuai dengan Permenko tentang Prakerja," ujarnya saat dikonfirmasi .
Selain itu, lanjut Panji, dalam kajiannya KPK lupa menyebut bahwa yang melakukan kurasi final dan menetapkan lembaga pelatihan adalah Manajemen Pelaksana. "Negara hadir di situ," tegas mantan petinggi Gojek yang juga Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja. Sedang Manajemen Pelaksana Prakerja dipimpin Denni Puspa Purbasari. (rgn/ant/red)
Editor : Ali Mahfud