MERAPUTIH|KEPULAUAN SULA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memutuskan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan yang pertama, setelah 17 tahun silam.
“Ini sebuah sejarah, di akhir masa jabatan saya, meraih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Maluku Utata, karena selama ini kita hanya WDP terus,” kata Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes.
Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang sudah memberikan predikat WTP. Berdasarkan Laporan Hasi Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD atas kerjasamanya yang baik sehinggah Kabupaten Kepulauan Sula yang tidak pernah meraih WTP akhirnya terwujud.
Baca juga: Dugaan Money Politik Warnai Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku
“Ini kerena kerjasama yang baik, di semua komponen sehingga mampu menyajikan laporan yang baik dan dinilai layak menerima WTP,” kata Bupati.
Meskipun peridikat WTP sudah di capai, Bupati juga mengingatkan jajarannya tidak cepat puas diri. Justru menurutnya kesuksesan yang diraih saat ini harus dipertahankan dan menjadi pelecut semangat untuk kerja lebih baik lagi ke depan.
Baca juga: Gubernur Maluku Hadiri HUT Ke-20 IKEMAL di Papua
“Predikat WTP ini harus kita pertahankan. Kepada semua komponen untuk lebih giat lagi untuk meningkatkan kinerja kita dalam penataan keuangan daerah yang baik,” katanya. (cho/lmi)
Editor : Tukiman Sarmijan