MERAHPUTIH | SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur siapkan anggaran dari APBD sebesar 2,384 triliun, untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam, yakni virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur.
Dana dialokasikan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat Corona.
“Pemprov saat ini mengalokasikan Rp 2,384 triliun untuk penanganan Covid-19 baik untuk promotif preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi. Angka alokasi anggaran ini setara dengan 6,8 persen dari APBD kita,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers, Jumat (3/4) petang.
Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran diikuti juga di tingkat kabupaten/kota oleh bupati dan walikota guna kepentingan penanganan Covid-19.
“Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan Covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim,” tegas Khofifah.
Terlebih saat ini juga sudah ada arahan pemerintah pusat dimana menjadi kewajiban bagi pemda untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Dijelaskan, anggaran itu salah satunya akan dipakai untuk memberikan bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran
Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan sosial baik berupa sembako maupun uang tunai. Dasar penerima bantuan sosial ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari Pemprov Jatim. Jika masih ada yang belum tersisir, diharapkan pemerintah kabupaten/kota akan melapisi sehingga bisa merata.
Pemprov Jatim juga akan mengcover masyarakat di kepulauan dan menyentuhnya dengan bantalan sosial. Termasuk, para driver ojek online yang tidak masuk di DTKS. Kemudian, masyarakat yang merantau dan mudik karena tidak mendapatkan penghasilan yang sifatnya harian dan tidak masuk dalam DTKS juga akan diberikan bantalan sosial dari Pemprov Jatim.
Baca juga: Inilah Ketentuan Satgas tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19
“Sesuai hitungan yang ada, masyarakat di pedesaan yang terdampak ada sebanyak 4,73 juta KK. Akan tetapi yang masuk dalam DTKS hanya sebanyak 3,73 juta KK. Berarti ada 1 juta KK yang kira-kira di luar DKTS,” tegasnya.
Kemudian yang ada di kawasan perkotaan, yang masuk di sektor non agro tercatat ada 3,8 juta KK yang terdampak Covid-19. Dari jumlah 3,8 juta KK tersebut yang sudah masuk dalam DTKS ada 1 juta KK atau sebanyak 2,8 juta KK yang belum masuk di DTKS.
“Ini yang tadi kami bahas intervensi dari pemerintah pusat dilengkapi dengan intervensi dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota. Jadi pemerintah pusat telah menambah dari 2,8 juta KK ditambah 1,040 juta untuk BPNT. Pemprov Jatim juga akan menambahkan dengan bantalan sosial, baik bagi mereka yang sudah dapat dari BPNT maupun yang belum mendapatkan," urai Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.(tji/red)
Editor : Redaksi