MERAH PUTIH | Pekalongan - Pemkot Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat banjir rob sampai 24 Juni mendatang. Pasalnya, masih ditemukan adanya potensi bencana yang sama, kembali terjadi di pesisir utara Jateng.
Terkait hal ini, Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengungkapkan, sebelumnya, status tanggap darurat ditetapkan tanggal 4 sampai 17 Juni 2020. Namun, mempertimbangkan potensi banjir rob kembali melanda, maka pihaknya mengambil kebijakan untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 24 Juni 2020.
Baca juga: Pemprov Jateng Kucurkan Rp61 Miliar untuk Pekalongan, Fokus Pulihkan Layanan Publik Pasca Kebakaran
"Kami telah menerbitkan surat keputusan yang menyebut ada perpanjangan status tanggap darurat rob di Pekalongan sampai 24 Juni," cetus Saelany.
Baca juga: Gubernur Jateng Wujudkan Air Tawar bagi Warga Rusunawa Pekalongan
Demi mengantisipasi potensi bencana yang diprediksi kembali melanda, Pemkot Pekalongan sudah menyiapkan dana Rp3,3 miliar. Dana ini, sambung Saelany, dimanfaatkan untuk membangun tanggul darurat demi mencegah rob. Pembangunan tanggul senilai total Rp2,4 miliar ini bakal tersebar di 10 tempat.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi rob diprediksi bakal berlangsung sampai akhir Juni 2020.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Penanaman Padi dan Serap Aspirasi Petani di Pekalongan
"Atas dasar itu, Pemkot Pekalongan memperpanjang status darurat bencana," papar Saelany. (pkl/rga)
Editor : Rangga Putra