Tak Lolos PPDB, Dindik Jatim Sarankan Ikut Gelombang Selanjutnya

harianmerahputih.id
Kadindik Jatim, Wahid Wahyudi (Foto: HMP/Anton)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim memiliki solusi bagi peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tidak lolos gelombang pertama jalur prestasi menyarankan agar mengikuti gelombang kedua dan ketiga.

"Kami menyarankan bagi yang tidak lolos jalur prestasi bisa mendaftar kembali digelombang dua untuk jalur zonasi dan gelombang tiga jalur nilai rapot," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Wahid Wahyudi, Rabu (24/6).

Baca juga: Tekan Putus Sekolah, Jatim Beri Tunjangan Pendidikan untuk 48.077 Murid

Menurut mantan Kadishub Jatim ini, jalur khusus tahun ini berkurang kuotanya karena harus dibagi dengan anak petugas kesehatan (penanganan Covid-19), dan anak buruh. "Tidak bisa semua siswa berprestasi diterima karena kuota juga terbatas, namun masih ada zonasi dan nilai rapot, kami sarankan yang tidak diterima pada gelombang pertama bisa mendaftar digelombang dua dan tiga," imbuh Wahid.

Dikatakan, berbagai syarat bagi peserta PPDB untuk bisa melampirkan prestasi suatu kejuaraan atau bakat yang telah diraih.

"Penyelenggaranya itu adalah pemerintah, atau lembaga yang bekerjasama dengan pemerintah. Inilah yang sering masyarakat kurang memahami," jelasnya.

Seperti kejuaraan internal, antar organisasi persatuan olah raga, sebut Wahid, maka hasilnya tidak bisa digunakan sebagai acuan pada PPDB jalur prestasi. Menurut Wahid, ada berbagai syarat bagi peserta PPDB untuk bisa melampirkan prestasi suatu kejuaraan.

Baca juga: Pemprov Jatim Pacu Lompatan Mutu Pendidikan Lewat GEMPITA Awards 2025

Sementara, orang tua calon peserta didik baru Rata-rata, para orang tua calon siswa baru mengeluhkan surat domisili yang menjadi persyaratan.

Salah satu orang tua calon peserta didik baru, Yatie mengaku pernah mendatangi kantor UPT Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim lantaran hanya bisa mendaftar di jalur SMK. Karena informasi surat keterangan domisili kurang dari setahun.

“KK (kartu keluarga) saya ini Surabaya tapi saya sudah lama tinggal di Sukodono Sidoarjo. Jadi waktu itu ambil PIN saya melampirkan surat domisili dari Sidoarjo. Hari ini hendak daftar zonasi SMA kok tidak bisa, tulisan di laman surat domisili kurang dari setahun. Padahal saya sudah lebih dari satu tahun menempat di Sidoarjo," keluh Yatie.

Baca juga: Khofifah Luncurkan Bantuan Pendidikan 2025, Tegaskan Pendidikan Tak Boleh Jadi Mewah bagi Anak Jatim

Seperti diketahui, PPDB SMA/SMK di Jatim, terbagi menjadi 3 gelombang. Gelombang pertama adalah jalur afirmasi (bagi masyarakat tidak mampu), jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi atau perlombaan, termasuk anak anak tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Yang dibuka sejak 15 - 20 Juni 2020.

Kemudian gelombang kedua, jalur zonasi yang dibuka sejak 20 - 25 Juni 2020. Dan Jalur nilai rapot, yang dibuka pada 25-30 Juni 2020. (ton/tji)

Editor : Tudji Martudji

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru