MERAHPUTIH | SURABAYA - Polda Jatim akan menggelar operasi Keselamatan Semeru 2020 ditengah wabah Virus Corona merebak dimasyarakat.
Tapi kali ini semua jajaran di Polda Jatim hanya melakukan tindakan preventif, sifatnya hanya himbauan bagi pengguna kendaraan bermotor.
Bagaimana Satlantas Polrestabes Surabaya dalam melakukan Razia dalam Operasi Semeru 2020 nanti. Karena Operasi Keselamatan Semeru 2020 digelar ditengah wabah Virus Corona, Satlantas Polrestabes Surabaya merubah cara penindakan. Kali ini mengutamakan pola preventif atau himbauan.
"Tidak ada razia selama operasi keselamatan Semeru 2020 ini. Kami mengedepankan pola preventif yang sifatnya imbauan pencegahan pelanggaran berlalu lintas kepada masyarakat," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Sabtu (4/4).
Baca juga: Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan COVID-19, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran
Meski begitu, Operasi yang akan digelar pada 6 April hingga 20 April 2020 ini, masyarakat tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan berkendara.
Nantinya akan ada tim patroli Satlantas Polrestabes Surabaya yang juga akan menindak tegas pelanggar yang kasat mata melakukan pelanggaran.
Baca juga: Inilah Ketentuan Satgas tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19
"Meski tidak ada razia dijalan, kami tempatkan tim patroli yang akan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang kasat mata seperti tidak memakai helm atau kelengkapan berkendaranya tidak memenuhi standar. Kemudian yang lawan arus atau berkendara dengan potensi laka lantas. Itu juga akan kami tindak," tambahnya.
Ditambahkan Teddy, Ini juga merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat agar masyarakat juga tetap berada di rumah dan menerapkan pola physical distancing di tengah wabah. Kalau tidak terlalu urgent tolong tidak usah keluar rumah.
Editor : Tudji Martudji