MERAHPUTIH | SIDOARJO - AS (46) ibu rumah tangga warga Jalan Mandala, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, yang tinggal di Rusunawa Pucang, hanya bisa tertunduk lesu di hadapan penyidik Satnarkoba Polresta Sidoarjo.
AS menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan Narkoba di Mapolresta Sidoarjo.
Ibu rumah tangga beranak dua tersebut ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo setelah kedapatan menyimpan tiga poket sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, AS ini sudah menjadi target anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Lantaran, AS kerap kali mengedarkan narkoba di Sidoarjo.
Setelah beberapa waktu dilakukan pengintaian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Tersangka adalah salah satu target kita," kata Indra Nadjib, di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Polda Jabar Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba
Dijelaskan Indra, penangkapan AS berawal dari informasi tentang transaksi narkoba yang dilakukan pelaku.
Seseorang yang bernama Lusi minta dibelikan tersangka sabu.
"Lusi menyerahkan uang sebesar Rp 1.350.000 kepada tersangka untuk membeli sabu di rusun Pucang," ucap Indra.
Baca juga: Warga Tak Bermasker Dipenjara Tiga Hari
Usai menerima uang, tersangka menghubungi penyuplai yang berinisial OI.
Nah saat usai menerima Sabu dari OI dan menuju kamarnya, anggota berhasil meringkus pelaku yang sudah sejak awal memantau gerak-geriknya.
"Anggotapun membawa tersangka bersama dengan barang bukti sabu ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (lis/her)
Editor : Agiyo monseh F