Ecoton Gelar Aksi Tolak Plastik Sekali Pakai di Sungai Brantas

harianmerahputih.id
Aktifis Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) ketika menggelar aksi tolak plastik sekali pakai di Sungai Brantas, Minggu (12/7/2020).

MERAHPUTIH | KEDIRI - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menemukan adanya pencemaran mikroplastik di Sungai Brantas.

Untuk itu, Ecoton mengajak masyarakat untuk menghentikan pemakaian plastik sekali pakai.

Baca juga: Surabaya Siapkan Uji Hujan Mikroplastik, Pemkot Perketat Mitigasi Lingkungan

"Tolak, tolak, tolak tas kresek, tolak tas kresek sekarang juga, bebaskan Sungai Brantas dari Mikroplastik," teriak Sofi Azilan Aini, Aktivis Ecoton saat menggelar aksi Tolak plastik sekali pakai di Sungai Brantas, Kota Kediri, Minggu (12/7/2020).

Lebih lanjut Mahasiswi Universitas NU Surabaya ini mengajak warga di bantaran Sungai Brantas untuk mengurangi pemakaian tas kresek, sedotan, styrofoam, sachet, botol plastik air minum dalam kemasan dan popok bayi.

Temuan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menyebutkan bahwa, Sungai Brantas wilayah Kediri, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya telah tercemar mikroplastik yang bersumber dari sampah plastik dan limbah industri.

Salah satu peserta aksi, Thara Bening Sandrina dalam kesempata sama juga meminta agar pemprov Jatim segera memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Baca juga: Survei Ecoton: Wings Surya Paling Banyak Sumbang Sampah Plastik

Hal itu menurutnya sangat penting untuk mengurangi pencemaran mikroplastik di Jawa Timur.

"Kami mendorong pemerintah provinsi Jatim dan kota atau kabupaten di wilayah Sungai Brantas agar segera memberlakukan larangan plastik sekali pakai, Jakarta sudah memulai larangan tas kresek sejak 1 juli lalu untuk mengendalikan sampah plastik," ungkap Thara Bening Sandrina.

Dalam aksinya, Ecoton bersama delapan orang relawan menggunakan dua perahu menyusuri Sungai Brantas di sekitar Taman Brantas dengan beberapa poster aksi diatas perahu ini menginformasikan bahwa Sungai Brantas telah tercemar mikroplastik.

Baca juga: Buang Limbah di Waduk SIER, Diancam Pidana 10 Tahun dan Denda Rp 10 M

Dalam orasinya juga disebutkan bahwa mikroplastik masuk kedalam 72% ikan di Sungai Brantas.

Saat aksi tim Ecoton juga menguji kualitas air dan mengambil sampel air untuk diuji kandungan mikroplastiknya. (her)

Editor : Agiyo monseh F

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru