Sampoerna-Tanoto Disuntik Rp 25-40 Miliar, Ada Apa dengan Mendikbud?

harianmerahputih.id

MERAH PUTIH | Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dikritik banyak pihak, lantaran meloloskan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai penerima dana hibah Program Organisasi Penggerak (POP). Program ini didanai APBN Rp 595 miliar.

Informasi yang diperoleh Harian Merah Putih, Senin (27/7/2020), berdasarkan dokumen Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal POP Kemendikbud 2314/B.B2/GT/2020, Sampoerna Foundation (Yayasan Putera Sampoerna) menerima persetujuan dari Kemendikbud untuk dua proposal yang diajukannya. Proposal pertama berjudul "Pengembangan Baca Tulis Literasi Siswa (Pelita)" untuk pelatihan tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Dasar (SD). Proposal ini bakal menerima dana Rp 5 miliar per tahun, karena masuk kategori “Macan.”

Proposal kedua berjudul "Program Literasi Dan Numerasi Berbasis Project Based Learning Jenjang SMP (Lintas)" untuk pelatihan tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proposal ini bakal menerima dana Rp 20 miliar per tahun, karena masuk kategori “Gajah.” Jadi dari dua proposal tersebut, Sampoerna Fondation bakal mendapat pencairan dana Rp 25 miliar per tahun dari APBN.

Sedang untuk Tanoto Fondation (Yayasan Bakti Foundation) juga mendapat persetujuan dari Kemendikbud untuk dua proposal. Pada proposal pertama berjudul "Pintar Penggerak (Gajah 2 SMP)" untuk pelatihan tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proposal ini bakal menerima dana Rp 20 miliar per tahun, karena masuk kategori “Gajah”.

Sedangkan proposal kedua berjudul "Pintar Penggerak (Gajah 1 SD) untuk pelatihan tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Dasar (SD). Proposal ini bakal menerima dana Rp 20 miliar per tahun, karena masuk kategori “Gajah”. Ini berarti Tanoto Foundation bakal mendapatkan dana hibah dari pemerintah sebesar Rp 40 miliar per tahun.

Ini yang kemudian menjadi polemik. Kenapa ada yayasan milik konglomerat yang diloloskan, sementara seleksi POP ditujukan untuk organisasi masyarakat (ormas). Seperti diketahui bahwa Samperna Fondation milik PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk yang memiliki sejumlah produk rokok. Semula perusahaan ini dimiliki Putera Sampoerna yang kemudian dikuasai Philip Morris, perusahaan rokok asal Amerika.

Sedang Tanoto Foundation didirikan konglomerat Sukanto Tanoto dan istrinya, Tinah Bingei Tanoto.  Sukanto merupakan pemilik korporasi Royal Golden Eagle yang membawahi sekelompok perusahaan manufaktur berbasis sumber daya alam seperti APRIL Group dan Asia Symbol (industri pulp dan kertas), Asian Agri dan Apical (industri kelapa sawit), Bracell (selulosa khusus), Sateri dan Asia Pacific Rayon (serat viscose), serta Pacific Oil & Gas (energi). Berdasarkan data Forbes, kekayaan Sukanto tercatat mencapai USD 1,4 miliar atau setara dengan Rp 19,7 triliun.

Lantaran dinilai ada yang tidak beres, ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah mundur dari POP. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga mengikuti jejak NU dan Muhammadiyah.

Mengetahui hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meradang. Ia menantang Mendikbud Nadiem Makarim buka-bukaan perihal mekanisme dan seleksi Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. "Selama ini organisasi-organisasi ini hanya diberitahu lolos atau tidak, tanpa diberitahu mengapanya, kurangnya di mana, dan sebagainya," kata Hetifah Sjaifudian.

Menurut Hetifah, jangan sampai organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tidak mendapatkan transparansi mengenai proses dan hasil seleksi program ini. “Rekam jejak dan peran tiga organisasi itu selama ini dalam pembangunan pendidikan Indonesia tidak bisa dikesampingkan," tandasnya.

Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni juga bersuara lantang. Ia menilai sejumlah kebijakan Mendikbud Naidem Makarim perlu dievaluasi. Pasalnya, tidak hanya POP yang bermasalah, tapi juga pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Pada masa pandemi dan pembelajaran jarak jauh yang sedang dijalankan saat ini sungguh sangat disayangkan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh yaitu Program Organisasi Penggerak yang pembiayaannya dibebankan pada APBN," kata Ali Zamroni, Senin (27/7).

Zamroni mengatakan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim, dinyatakan bahwa keseluruhan pembiayaan program dibebankan pada APBN yang mencapai hampir Rp600 miliar. Menurut dia, hal itu menimbulkan ironi lantaran saat ini ada tiga organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam POP, yaitu NU, Muhammadiyah, dan PGRI.

“Yang kita telah ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di Indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak lolosnya beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, dan IGNU," papar dia.

Menurut Ali Zamroni, Program Organisasi Penggerak saat ini sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar Rp25 miliar pada Program Organisasi Penggerak, sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan mantan dekan di Universitas Sampoerna.

Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud, lanjut dia, harus dievaluasi karena pendidikan harus bebas dari segala kepentingan. "Jangan sampai ada titipan dan ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan," tandasnya.

Kontroversi Mendikbud

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai cukup banyak kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Mendikbud Nadiem sejak dilantik sampai dengan sekarang. Dia mencontohkan beberapa kebijakan kontroversial seperti menunjuk pelaksana tugas pejabat eselon I dan II di Kemendikbud, yang berakhir dengan digantinya para pejabat-pejabat tersebut dengan pejabat baru yang membuat perlu ada adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran Kemendikbud yang mendapatkan teguran Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya mengenai penghapusan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan yang memicu demonstrasi besar-besaran dari pegiat pendidikan non-formal yang seakan dinomorduakan.

Kemudian kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, dan kerja sama Kemendikbud dengan Netflix, kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerja sama (SPK), dan aksi mahasiswa pada masa pandemi ini karena menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

"Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan perguruan tinggi mengevaluasi menterinya sendiri," kata Ali Zamroni.

Pro Industri Rokok

Mendiibud Nadiem Makarim juga dituding proindustri rokok karena meloloskan Yayasan Putera Sampoerna pada POP. "Pemberian hibah kepada organisasi yang berhubungan erat dengan industri rokok oleh Kemendikbud tidak dapat dibenarkan dan bisa dilihat sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada industri rokok," ujar Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumariati Arioso, Senin (27/7).

Dalam keterangannya, ia menyinggung industri rokok selama ini menimbulkan kerugian besar bagi anak dan remaja. Angka perokok usia anak dalam beberapa tahun terakhir pun menunjukkan prevalensi yang tinggi.

Riset Kesehatan Dasar menyatakan prevalensi perokok usia 10 sampai 18 tahun pada 2018 mencapai 9,1 persen. Ini meningkat dari 2013 yang tadinya di angka 7,2 persen. Hal ini tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pada 2015-2019 yang menargetkan penurunan angka perokok remaja menjadi 5,4 persen pada 2019.

Karena itulah, ia meminta Kemendikbud mengevaluasi kembali kriteria lembaga yang bisa mengikuti program tersebut. Menurut Sumariati seharusnya hibah dana diberikan kepada ormas yang lama bergelut di dunia pendidikan.

Sementara itu, Head of Marketing & Communications, Putera Sampoerna Foundation Ria Sutrisno menuturkan pihaknya bukan merupakan organisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT HM Sampoerna Tbk. "Putera Sampoerna Foundation adalah yayasan usaha sosial. Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, yayasan tidak menggunakan dana operasional korporasi dari PT HM Sampoerna Tbk," kata Ria dalam keterangannya.

Ria tidak membantah soal penerimaan dana Rp20 miliar dari POP Kemendikbud. Ia hanya mengklaim dipilih oleh Kemendikbud untuk ambil bagian dalam program itu. "Putera Sampoerna Foundation secara terbuka telah dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP), bersama ratusan organisasi lainnya," tutur dia. (jta/ara/int/red)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru