Melawan Petugas, Pengedar Sabu Tewas Ditembak

harianmerahputih.id
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo. (FOTO: HMP/lis)

MERAHPUTIH|Sidoarjo - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menembak mati Siswantoro, 27, warga Desa Kedungombo Kecamatan Ploso Kebupaten Jombang pengedar narkoba daat akan bertransaksi di perbatasan Tarik dan Mojokerto, Kamis (30/7) lalu.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menceritakan pihaknya mendapat laporan jika di Sidoarjo ada transaksi narkotika dengan jumlah besar. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Anggota melakukan pengintaian dengan membuntuti tersangka yang saat itu mengendarai motor S 3423 ZH," katanya saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Sidoarjo Jumat (31/7).

Takut buruannya melarikan diri lanjut Wakapolresta, anggota kemudian menyergap tersangka. Namun saat itu, tersangka justru melawan petugas. Bahkan tersangka hendak mengambil sepucuk senjata api jenis AirSoft Gun.

Polisi pun tak mau kalah cepat langsung melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke tubuh pelaku dengan terukur hingga pelaku tewas di tempat. Pelaku akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Porong untuk dilakukan otopsi.

"Sementara barang bukti langsung dibawa petugas ke Mapolresta Sidoarjo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku merupakan pengedar yang sudah satu tahun mengedarkan barang haram itu di Sidoarjo. Bahkan dia termasuk pengedar dengan jaringan lapas Madiun. Di mana sabu-sabu yang dia pasarkan diambil dari jaringan lapas di Madiun. Sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas.

Di antaranya 10 pocked sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, 3 pocked sabu kecil sekitar 15 gram, dua timbangan elektrik, 3 buah HP, 1 buah motor yang digunakan pelaku dan sepucuk senjata api airsoft gun.

"Barang haram yang berhasil disita mencapai Rp 1 miliar," tandasnya. (lis/lmi)

Editor : Tukiman Sarmijan

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru