Eks Kapolrestabes Surabaya Calon Deputi Penindakan KPK

harianmerahputih.id
Brigjen Rudy Setiawan ketika masih menjabat sebagai Kapolresta Surabaya. Foto: IG surabayapolice1.official

Jakarta— Tiga Jenderal aktif bakal bersaing merebut satu kursi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya yakni Brigjen Karyoto, Brigjen Agus Nugroho dan Brigjen Rudi Setiawan.

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, proses seleksi Deputi Penindakan KPK telah memasuki tahapan wawancara dan tes kesehatan. “Tiga jenderal polisi akan memperebutkan satu kursi jabatan strategis tersebut,” ujar Ali Fikri, sesaat lalu (Selasa, 7/4).

Baca juga: KPK Periksa 26 Saksi Kasus Suap Jabatan Ponorogo, Termasuk Keponakan Mantan Bupati

Diketahui, ketiganya pun tercatat pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diantaranya, Brigjen Karyoto memiliki harta terbanyak. Total harta kekayaan Wakil Kapolda DI Jogyakarta itu sebesar Rp 5.453.000.000.

Karyoto menyerahkan LHKPN pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000.

Untuk harta bergerak, Karyoto yang ahli di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta. Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.

Lalu, Brigjen Rudi Setiawan memiliki harta Rp 3.112.049.834. Wakil Kapolda Sumatera Selatan ini melaporkan LHKPN itu pada 31 Desember 2019. Dalam LHKPN tersebut, mantan Kapolrestabes Surabaya ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Tiga Tokoh dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji: Skema Pembagian Tak Sesuai Aturan

Untuk harta bergerak, Rudi tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 85 juta. Jenderal bintang satu ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10 juta serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.

Sementara itu, kandidat terakhir Brigjen Agus Nugroho tercatat hanya memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri itu melaporkan harta kekayaannya pada 6 Juli 2018.

Dalam LHKPN, Akpol 1990 ini tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 500 juta yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat. Untuk harta bergerak, Agus Nugroho tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 105 juta.

Baca juga: KPK Sisir Dua Rumah Pejabat Ponorogo, Jejak Kasus Monumen Reog Menguat

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 129,8 juta. (sjt/ono)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru