Lelang Proyek Suramadu Rp 95,6 Miliar Berpotensi KKN

harianmerahputih.id

MERAH PUTIH|Surabaya – Setelah terungkap banyaknya jalan berlubang dan lampu mati di Jembatan Suramadu yang mengancam keselamatan. Kini publik mempertanyakan penggunaan anggaran Rp 96 miliar yang digelontorkan Kementrian PUPR.

Dana sebesar itu harusnya dimanfaatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya melalui Satkernya untuk perbaikan jalan dan Jembatan yang menghubungkan Kota Surabaya dan Pulau Madura. Apalagi, dana yang bersumber dari APBN untuk pemeliharaan dan perawatan Jembatan Suramadu itu telah dinaikkan dari Rp 54 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 96 miliar pada tahun 2020.

Dari penelusuran Harian Merah Putih, Rabu (5/8/2020), BBPJN VIII Surabaya telah melelang dua paket pekerjaan terkait pemeliharaan dan perawatan Jembatan Suramadu. Pertama, Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu dengan HPS sebesar Rp 92.974.619.000,00. Berdasarkan data di LPSE, proyek ini dimenangkan PT.Gorip Nanda Guna yang beralamat di Jl Darmokali 65 A Surabaya.

Dari HPS sebesar Rp 92,9 miliar, PT. Gorip Nanda Guna menawar harga paket ini menjadi Rp 71 miliar. Tepatnya, Rp 71.091.220.400,00. Ini berarti ada selisih Rp 21,8 miliar (Rp 21.883.398.600) atau sekitar 23 persen di bawah HPS. Selisih yang cukup besar ini biasanya kerap menjadi sorotan.

Apalagi, PT. Gorip Nanda Guna menempati nomor urut 8 dalam penawaran lelang ini. Namun entah dengan pertimbangan apa, kelompok kerja (Pokja) BP2JK yang melakukan lelang ini memenangkan perusahan jasa konstruksi asal Surabaya ini. Yang jelas, ada kontraktor lain yang menawar paling murah di harga Rp 65.082.222.453,60 yang diajukan PT. Citra Prasasti Konsorindo. Sedang penawar tertinggi diajukan PT. Agrabudi Karyamarga sebesar Rp 88.268.662.402,51.

Sementara total perusahaan jasa konstruksi yang mendaftar lelang ini tercatat 219 peserta. Namun dari jumlah itu hanya 15 perusahaan yang mengajukan penawaran lelang. Sedang proses lelang dimulai sejak 22 Juni 2020. Namun hingga Agustus 2020 ini, belum ada kontrak antara BBPJN VIII dengan PT. Gorip Nanda Guna sebagai pemenang lelang. Informasi yang diperoleh wartawan, pejabat pembuat komitmen (PPK) Jembatan Suramadu dipegang Nanang Herlambang.

Kedua, paket Pemeriksaan Rutin Jembatan Suramadu dengan HPS yang ditetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp 2.705.850.000,00. Lelang ini dimenangkan PT. Perentjana Djaja Wisma Pede beralamat di Jl MT haryono Kav, 17 Jakarta Selatan. Sesuai kontrak, perusahaan jasa konstruksi ini menawar paket ini di angka Rp 2,4 miliar. Tepatnya Rp 2.445.547.500,00.

Lelang proyek ini digelar lebih dulu, yakni sejak 7 Januari 2020. Berdasar informasi di LPSE, sudah dilakukan kontrak antara BBPJN VIII Surabaya dengan  PT. Perentjana Djaja Wisma Pede. Hanya saja, realisasi pekerjaan dari proyek Pemeriksaan Rutin Jembatan Suramadu patut dipertanyakan. Pasalnya, berdasar pantauan Harian Merah Putih, masih ditemukan banyak jalan berlubang di jalur roda dua maupun roda empat.

Menariknya lagi, dalam proses lelang ini hanya ada dua perusahaan jasa kontruksi (kontraktor) yang melakukan penawaran. Padahal, 21 kontraktor yang mendaftar mengikuti lelang ini. Kontraktor selain PT. Perentjana Djaja Wisma Pede, diketahui PT Sarana Multi Daya yang mengajukan penawaran Rp 2.436.186.500,00.

Persoalan lain juga muncul meski BBPJN VIII telah melelang dua paket pekerjaan. Pasalnya, masih ada sisa anggaran sekitar Rp 22 miliar setelah dikurangi untuk dua proyek di atas yang totalnya sekitar Rp 73,5 miliar. Tepatnya Rp 73.536.767.900. Padahal, alokasi anggaran tahun ini Rp 96 miliar.

Dipertanyakan Publik

Adanya selisih sekitar Rp 21 miliar pada paket pekerjaan perwatan jembatan Suramadu yang dimenangkan PT. Gorip Nanda Guna mendapat sorotan Ir. Mudji Irmawan, pakar konstruksi yang juga dosen Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Menurutnya, penawaran yang jauh di bawah pagu atau HPS dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan.

"Pekerjaan perawatan Jembatan Suramadu dengan pagu Rp 92 M, sudah disusun dalam Dokumen Tender yang terdiri dari Spesifikasi Teknik (Bahan/Material yg digunakan, Teknik Perawatan), Gambar Teknik, BQ. Dan tingkat/detail bentuk perawatan pun juga sudah dijelaskan dan ditunjukkan pada saat kunjungan lapangan (aanwijzing). Sehingga dengan mengacu pada tingkat kesulitan yang ada. Harusnya nilai penawaran pekerjaan perawatan tidak kurang dari 80%," ungkap Mudji kepada Harian Merah Putih melalui pesan whatsapp-nya, Rabu (5/8/2020).

"Kekuatiran mengenai kualitas pekerjaan perawatan dan pemakaian material yang tidak sesuai spesifikasi sangat logis. Apalagi dalam pekerjaan perawatan Jembatan Suramadu, kontrol dan pengawasannya sangat sulit," imbuh Mudji menegaskan.

Aktivis Bangkalan juga menyoroti hal sama. Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya, misalnya. Ia mempertanyakan anggaran sebesar itu akan dipakai untuk pemeliharaan apa. Apalagi dengan waktu yang sangat mepet sekali. "Sudah diketahui pemenang lelang terbuka untuk pemeliharaan rutin jembatan Suramadu adalah PT Gorib dengan nilai Rp 71 M. Saat ini masih masa sanggah. Artinya, anggaran tersebut kira-kira baru akan cair dan digunakan pada pertengahan September 2020," kata Risang dihubungi terpisah, Rabu (5/8/2020).

Risang juga mempertanyakan anggaran sebesar itu akan dibuat untuk pemeliharaan apa saja? Apalagi pemenang lelang hanya memiliki waktu empat bulan untuk menyelesaikan pekerjaan itu. "Yang kita pertanyakan, pemeliharaan apa saja yang diprogramkan dengan anggaran Rp 71 M tersebut. Dan ingat, anggaran sebesar itu harus habis pada 31 Desember 2020. Pemeliharaan apa yang menghabiskan Rp 71 M dalam waktu 4 bulan?" tegas Risang yang juga seorang advokat ini.

Selain itu, Risang juga menyoroti terkait kurang terbukanya informasi yang diberikan oleh BBPJN VIII terkait pemeliharaan dan perawatan apa saja yang menguras anggaran sebesar Rp 96 Miliar. Dengan kondisi ini wajar jika masyarakat mencurigai adanya potensi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam proyek jembatan Suramadu.

"Kita ketahui kalau di dalam anggaran perwatan jembatan Suramadu tahun 2020 sebesar Rp 96 M, terdapat anggaran pemeriksaan jembatan Suramadu sebesar Rp 2,7 M. Semua masih tertutup, sehingga masyarakat tidak bisa ikut mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran negara tersebut. Jadi, jangan heran ketika kemudian banyak timbul prasangka dan kecurigaan masyarakat atas penggunaan anggaran tersebut," tandas dia.

"Ada yang curiga diselewengkan, ada yang curiga tidak logis uang Rp 71 M habis dalam waktu 4 bulan, ada yang terus bertanya-tanya perawatannya apa, ada yang berprasangka anggarannya tidak wajar, ada yang curiga perawatannya fiktif, dan lain-lain. Sebab, kenyataannya program perawatannya tidak transparan, tidak terekspose dan informasi program perawatannya tidak bisa diakses," beber pria berambut panjang ini.

Anggaran Fantastis

Terpisah, anggota DPRD Jatim Mathur juga angkat bicara terkait besarnya anggaran yang dikeluarkan Kementerian PUPR untuk biaya pemeriksaan dan pemeliharaan Jembatan Suramadu. Menurut Mathur, anggaran sebesar Rp. 96 Miliar itu sangat fantastis kalau hanya untuk biaya pemeriksaan dan pemeliharaan jembatan Suramadu.

"Fantastis kalo hanya untuk perawatan," kata Mathur kepada Harian Merah Putih melalui pesan whatsapp-nya, kemarin.

Sementara itu, Humas BBPJN VIII Sodikin mengungkapkan lelang Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu yang telah dimenangkan PT Gorip dengan penawaran Rp 71 Miliar itu saat ini masih dalam tahap penandatanganan kontrak. "Info terakhir masih nunggu tanda tangan kontrak. dalam bulan ini tdd akan dilakukan. Anggaran ini mekanisme melalui tender lelang. Proses lelang sudah ada pemenang dan sebentar lagi tdd kontrak," kata Sodikin kepada Harian Merah Putih melalui pesan whatsapp-nya. (her/red)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru