Dugaan Korupsi DAK BOKB Rp 3,1 M di Kejari tanpa Tersangka

harianmerahputih.id
ROMULUS HAHOLONGAN, SH. MH Kepala Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula. HMP/CHO

 

MERAHPUTIH |KEPULAUAN SULA – Kasus dugaan korupsi anggaran bantuan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik 2018 lalu di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) di Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp.3.158. 450.000

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Pasalnya, Kasus ini sudah setahun ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul dan sudah mengambil keterangan saksi sebanyak 17 orang dari 12 KB yang ada di 12 Kecamatan diwilayah Kabupaten Kepulauan Sula pada hari Senin 15 Oktober 2019 lalu.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Sula, Romulus H. Holongan saat di wawancarai awak media di halaman Istanah Daerah (Isda) usai mengikuti upacara HUT RI ke-75, Senin (17/8) kemarin, mengatakan bahwa kasus dugaan tersebut itu masih dalam proses, itu masih dalam proses, " kata Romulus sebanyak dua kali.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

"Kalau pertanyaanya kepada materi tentu kami tidak bisa membukanya ke publik, "tutup Romulus. (cho)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru