Polisi di Manggarai Timur, NTT, Diduga Membawa Kabur Istri Orang

harianmerahputih.id
Kapolsek Borong, Made Mudana, HMP/POLCE

MERAHPUTIH|NTT-Seorang oknum Polisi yang bertugas di Polsek Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, berinisial SJ, diduga membawa kabur istri orang berinisial KW.

KW merupakan istri sah Ermensius Saverius De Sales, berasal dari Kampung Beker, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditemui wartawan, Rabu (19/8), Ermensius menceritakan bahwa, kejadian pertama kalinya terjadi pada Maret 2020 lalu. Saat itu, dia sedang pergi bekerja di Kota Borong. sore harinya ia kembali kerumah. Sesampainya dirumah, sang istri yang dinikahinya pada 2004 silam itu, tak ada di tempat.

Saat itu juga, ia bergegas mencarinya di rumah tetangga, namun KW tak kunjung temukan. Tepat pada pukul 24,00 WIB, tiba-tiba istrinya itu dihantar oleh lelaki tua yang tidak dikenalnya. Belakangan dia mengetahui bahwa lelaki tersebut ternyata SJ.

"Saat itu saya dan keluarga besar menasehati istri saya, agar dia bertobat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sebagai suami, yah saya marah. Namun Rupanya dia tidak terima dimarahi, hingga akhirnya dia kabur lagi dari rumah entah kemana dan apakah dia dijemput oleh orang yang sama," ujar Ermensius sambil mengusap air matanya.

Singkat cerita, Ermen menjelaskan, pihak keluarga besar istri akhirnya menyuruh KW untuk kembali ke rumah. "Saya sayang istri saya. Saat dia kembali ke rumah, saya menerima dia apa adanya," jelas lelaki berumur 40 Tahun tersebut.

Tak sampai disitu, kejadian serupa pun terjadi pada 31 Juli lalu. Saat itu, dirinya sedang pergi bekerja tak jauh dari rumah. Ketika pulang, dia begitu kaget melihat sang istri menghilang tanpa pamit. Satu minggu lamanya, dia mencari KW. Padahal  menurut  Ermen  tidak ada masalah dengan KW.

"Saya mendapat kabar, istri saya berada di pondok sawah milik oknum polisi yang terletak di Kampung Mondo, Desa Bangka Kantar. Bersama keluarga dan anggota kepolisian dari Polsek Borong, kami menggerebek mereka. Namun anehnya, oknum polisi tersebut tidak ada di tempat. Yang ada hanya istri saya dan seorang wanita tua. Saya tidak kenal wanita tua itu. Namun dipastikan pondok sawah tersebut milik SJ. Waktu itu, istri saya dibawa ke Polsek Borong. Pak Kapolsek tanya saya, apakah buat laporan atau tidak. Saya lebih memilih jalur damai dengan harapan istri saya kembali ke rumah. Namun hingga 3 kali istri mengatakan  ke Pak Kapolsek, bahwa dia mau cerai," ungkap Ermen.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Sementara itu, SJ saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon membantah adanya kejadian tersebut. Dengan nada buru-buru SJ berdalil, bahwa hal tersebut adalah privasi seseorang.

"Saya tidak mau beri komentar yah. Kamu jangan paksa. Itu soal privasi mereka," tandas SJ, Rabu (19/8).

Terkait isu yang beredar bahwa dirinya bawa kabur dan menyekap istri orang di pondoknya, SJ menyebutkan, itu hak mereka mau cerita di luar.

"Saya tidak ada kaitannya yah. Memang dulu sekitar bulan Maret si enu itu kabur dari rumah karena dipukul suaminya. Nama saya sempat dituding. Selingkuhlah. Apalah. Yah supaya kamu tau, saya sudah lama kenal mereka," tutur SJ.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Menanggapi hal tersebut, Kepala Polsek Borong, Made Mudana, membenarkan pada saat penggerebekan, istri Ermensius ada di pondok milik anggotanya sehingga mereka jemput ke kantor polisi.

"kita bawa ke Polsek dan pertemukan dengan suaminya. Setelah kita pertemukan, suaminya tidak mau buat laporan dan pada saat itu istrinya bersikeras untuk cerai. Suaminya mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan keluarga besarnya mengenai keinginan istrinya itu," tandas Made.

Kapolsek Made berjanji, apabila SJ terbukti melakukan hal yang tidak terpuji, maka SJ dipastikan akan dipecat dari kesatuan. (pol)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru