Hal tersebut dikatakan Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang, lewat Surat edaran No 443/2769 Perihal : Penyemprotan Disinfektan dan Penyesuaian Sistem Kerja ASN di lingkup Kantor Gubernur Maluku (3/9/2020) di Ambon.
Penutupan sementara berlaku selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu, 4-6 September 2020. Rencananya, kantor kembali dibuka pada Senin pekan depan.
“(Penutupan) untuk dilakukan disinfeksi terhadap seluruh ruangan,” kata Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.
Seperti diberitakan, Baru-baru ini ratusan ASN di lingkup Pemprov Maluku menjalani tes RT PCR Swab Test bagi ASN dilingkungan kantor Gubernur Maluku, Hasil pemeriksaan spesimen menunjukkan 32 pegawai terinfeksi virus corona jenis baru, Claster Perkantoran
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Selama Kantor Gubernur Maluku ditutup, digelar disinfeksi pada bagian luar seluruh ruangan. Langkah itu sebagai upaya memotong mata rantai penyebaran COVID-19 di instansi pemerintah.
Kasrul yang juga Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas(Satgas) Percepatan Penanganan (STPP) COVID-19 Maluku menyebut kantor ditutup pada waktu libur akhir pekan. Sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan sosial kemasyarakatan dianggap tidak terganggu. Saat kantor ditutup, pegawai termasuk pejabatan struktural Pemprov Maluku tetap wajib bekerja dari rumah masing-masing.
"Nanti Senin (7/9) aktivitas di Kantor Gubernur berjalan seperti biasa kembali, tetapi hanya pejabat struktural yang masuk kantor," ujarnya(boy)
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
|
BalasTeruskan
|
Editor : Eko Yudiono