MERAH PUTIH | Surabaya- Polda Jatim angkat bicara terkait perseteruan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. AKP Agus mengajukan pengunduruan diri dengan alasan sering dimaki AKBP Ahmad Fanani.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Jatim akan melakukan pendalaman terkait keterangan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. "Polda Jatim baru sebatas menerima adanya laporan tersebut, untuk kemudian dilakukan pendalaman keteranganya (AKP Agus)" kata Kombes Pol Trunoyudo, Kamis (1/10)2020).
Ditanya terkait pengunduran diri AKP Agus dari anggota Polri, Truno menjelaskan bahwa pengunduran diri AKP Agus merupakan hak yang bersangkutan. "Terkait permintaan ybs merupakan hak ybs AKP Agus Tri, namun, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan secara administrasi," terang Truno.
Dijelaskan Truno, pengunduran diru dari anggota Polri bisa dilakukan apabila masa dinas sudah 20 tahun. "Masa dinas yang terpenuhi sekurang2nya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)" jelas Truno.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Shabara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian republik Indonesia. Surat pengunduran diri tersebut ditujukan langsung ke Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
(Baca juga: Dituduh Hina Kasat Sabhara, Kapolres Blitar Tolak Minta Maaf)
AKP Agus menjelaskan pengunduran dirinya dari korps Bhayangkara lantaran tidak betah dengan kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang sering memakinya, bahkan merendahkan dirinya sebagai manusia. "Setiap beliaunya (Kapolres Blitar) marah dan ada yang enggak cocok itu makian kasar yang disampaikan," terangnya.
Bahkan, menurut AKP Agus, jika tidak cocok dengan pekerjaan bawahannya, umpatan bahkan makian nama-nama hewan keluar dari mulutnya. "Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," terangnya.
Namun Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya membantah tudingan anak buahnya itu. AKBP Fanani menjelaskan awal mula perseteruan dengan anak buahnya itu karena rambut panjang anggota Sabhara. Fanani minta AKP Agus menegur anak buahnya tersebut. "Jadi yang bersangkutan itu tidak terima saya tegur, karena anggotanya rambutnya panjang. Setelah tidak terima, dia tidak masuk kerja dari tanggal 21 September 2020 sampai hari ini," terang mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini.
(Baca juga: Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mundur dari Polri)
Kapolres juga menolak meminta maaf seperti diharapkan AKP Agus. Fanani menegaskan dirinya hanya melaksanakan tugas secara disiplin. Termasuk juga mendisplinkan masyarakat dengan tegas. "Saya melaksanakan tugas secara disiplin dan mendisiplinkan masyarakat dengan tegas," kata lulusan Akpol 2000 ini.
Fanani menambahkan, dirinya tidak mengerti dengan jalan pikiran AKP Agus. "Itu saya kurang paham dengan pemikiran kasat sabhara," sebut AKBP Fanani. (her)
Editor : Ali Mahfud