MERAHPUTIH | SURABAYA - Biro SDM Polda Jatim melakukan konseling kepada Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, dan juga Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
Hal itu dilakukan setelah Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro melakukan pengunduran diri sebagai anggota Polri lantaran mengaku sering dimaki oleh AKBP Ahmad Fanani selaku Kapolres Blitar.
Baca juga: Humas Polri Siap Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Keduanya juga telah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat biro SDM Polda Jatim.
“Ini hanya miskomunikasi saja, terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat biro SDM," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Jum’at (2/10/2020).
Lebih lanjut, Kombes Truno menegaskan bahwa setiap personil Polri bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM.
Baca juga: Polisi Amankan 182 Pendemo Tolak Omnibus Law di Surabaya
Namun, sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini, karena emosi sesaat yang bersangkutan pada waktu itu.
“Untuk selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan,” jelasnya.
Dalam amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk harkamtibmas.
Baca juga: Polda Jatim Bersama Komisi III DPR Bagikan Ribuan Masker dan Sembako
Yakni, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.
“Terkait informasi-informasi yang disampaikan tentu tidak kontra produktif dengan aturan undang-undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi disini,” terangnya. (her)
Editor : Agiyo monseh F