MERAH PUTIH | Jakarta – Konflik antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo menjadi buah bibir. Bahkan, Mabes Polri turun tangan dan memerintahkan Polda Jatim untuk mengevaluasi kedua perwira ini.
Kasat Sabhara AKP Agus Tri Susetyo mengundurkan diri dari anggota Polri, karena mengaku tidak tahan dengan makian dan hinaan yang diduga dilakukan atasannya, AKBP Ahmad Fanani. Namun lulusan Akpol 2000 ini membantah tudingan anak buahnya itu. "Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (2/10/2020).
Namun, Argo tak merinci lebih jauh terkait evaluasi yang akan dilakukan terhadap keduanya. Kini, masalah keduanya sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. "Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang. Namun, Agus membela anak buahnya. Awi menuturkan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim. Menurut dia, Agus dan Fanani, serta anggota lain yang mengetahui kejadian tersebut akan dimintai keterangan oleh Propam.
Sebelumnya, Kasat Shabara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian republik Indonesia. Surat pengunduran diri tersebut ditujukan langsung ke Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
AKP Agus menjelaskan pengunduran dirinya dari korps Bhayangkara lantaran tidak betah dengan kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang sering memakinya, bahkan merendahkan dirinya sebagai manusia. "Setiap beliaunya (Kapolres Blitar) marah dan ada yang enggak cocok itu makian kasar yang disampaikan," terangnya.
Bahkan, menurut AKP Agus, jika tidak cocok dengan pekerjaan bawahannya, umpatan bahkan makian nama-nama hewan keluar dari mulutnya. "Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," terangnya.
Namun Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya membantah tudingan anak buahnya itu. AKBP Fanani menjelaskan awal mula perseteruan dengan anak buahnya itu karena rambut panjang anggota Sabhara. Fanani minta AKP Agus menegur anak buahnya tersebut. "Jadi yang bersangkutan itu tidak terima saya tegur, karena anggotanya rambutnya panjang. Setelah tidak terima, dia tidak masuk kerja dari tanggal 21 September 2020 sampai hari ini," terang mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini.
Kapolres juga menolak meminta maaf seperti diharapkan AKP Agus. Fanani menegaskan dirinya hanya melaksanakan tugas secara disiplin. Termasuk juga mendisplinkan masyarakat dengan tegas. "Saya melaksanakan tugas secara disiplin dan mendisiplinkan masyarakat dengan tegas," kata lulusan Akpol 2000 ini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Jatim akan melakukan pendalaman terkait keterangan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. "Polda Jatim baru sebatas menerima adanya laporan tersebut, untuk kemudian dilakukan pendalaman keteranganya (AKP Agus)" kata Kombes Pol Trunoyudo.
Ditanya terkait pengunduran diri AKP Agus dari anggota Polri, Truno menjelaskan bahwa pengunduran diri AKP Agus merupakan hak yang bersangkutan. "Terkait permintaan ybs merupakan hak ybs AKP Agus Tri, namun, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan secara administrasi," terang Truno.
Dijelaskan Truno, pengunduran diri dari anggota Polri bisa dilakukan apabila masa dinas sudah 20 tahun. "Masa dinas yang terpenuhi sekurang2nya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)" jelas Truno. (her/jta)
Editor : Ali Mahfud