Waspadai, Kampanye Hitam Mulai Muncul di Pilwali Surabaya

harianmerahputih.id
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara

MERAH PUTIH | Surabaya - Kampanye hitam (black campaign) di Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2020 mulai muncul. Baru-baru ini beredar nama-nama pejabat Pemkot Surabaya menjadi tim pemenangan salah satu paslon. Namun Pemkot Surabaya menegaskan bahwa informasi itu tidak benar alias HOAX!

Informasi yang beredar di aplikasi percakapan whatsapp itu diduga sengaja dibuat oleh orang tak bertanggung jawab. Informasi itu menyebut nama-nama ASN Pemkot yang disebut menjadi tim sukses itu diantaranya Sekkota Hendro Gunawan, Kadisbudparta Antiek Sugiharti dan Kadishub Irvan Wahyudrajat.

“Nama-nama ASN pemkot yang disebut menjadi tim sukses salah satu paslon dalam Pilkada Surabaya yang beredar di whatsApp itu hoax atau tidak benar,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Sabtu (10/10).

Menurut Febri, ASN itu harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dalam kontestasi Pilkada. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pengaturan tentang netralitas ASN sangat jelas dan tegas serta rinci. Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada, Pileg, maupun Pilpres,” papar dia.

Selain itu, Febriadhitya menegaskan, bahwa ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun serta tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Jadi intinya ASN harus netral dan fokus pada pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Febriadhitya menjelaskan, bagi ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku, maka dia dapat dikenakan sanksi disiplin. Sanksi tersebut mulai kategori ringan, sedang, sampai berat.

“ASN juga wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan dan dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu paslon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” terangnya.

Karena itu, Febriadhitya berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoax. Sebab, Pemkot Surabaya fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga iklim kondusif.

“Saya harap masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di whatsapp tersebut. Apalagi kalau sumbernya tidak jelas,” terang Febri. (ton)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru