MERAHPUTIH| MALUKU- Aksi Demo Penolakan Undang - Undang Cipta Kerja Omnibus Law, kembali dilanjutakan oleh ratusan massa aksi Mahasiswa dan OKP di kota Ambon,senin (12/10).
Ikatan Mahasiswa Muhamadyah Maluku, melakukan demo diluar pagar kantor Gubernur Maluku, sementara Himpunan Mahasiswa Islam dan Gabungan Mahasiswa dan OKP yang lain melakukan aksinya di depan kantor Balaikota Ambon.
Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu
dalam aksi demo tersebut, tuntutan pendemo masih tetap sama, yaitu menolak Undang - Undang Cipta Kerja, Omnibus Law, Mahasiswa Mendesak Pemerintah dalam hal ini Gubernur Maluku, untuk menanda tangani sekaligus menolak Undang - Undang Cipta Kerja tersebut ujar Kordinator lapangan (korlap) aksi demo Abu Bakar Mahu.
Wagub Barnabas Orno yang keluar menemui aksi Massa Ikatan Mahasiswa Muhamadyah mengatakan, Kami akan melanjutkan pernyataan sikap ini ke DPR RI.
"Kami akan melanjutkan apa yang menjadi tuntutan kalian, jadi jangan khawatir, kami akan diskusikan ini untuk disampaikan ke DPR RI ujar Orno.
Baca juga: Dugaan Money Politik Warnai Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku
Sementara soal menandatangani peryataan sikap yang diajukan oleh HMI dan gabungan OKP, Wagub mengatakan, bahwa semua punya mekanisme dalam mengambil keputusan sebelum dilakukan penandatangan, jadi jangan paksa Beta, tegas Wagub.
Pantauan Harian Merah Putih di lapangan, aksi demo massa Mahasiswa ini, membuat ruas - ruas jalan di kota Ambon, menjadi macet.
Polresta Ambon dan Pulau - pulau Lease menerjunkan seribu personil untuk mengamankan jalan nya demo yang dilakukan oleh massa mahasiswa dan OKP yang dilakukan di berbagai tempat di kota Ambon. (boy)
Baca juga: Gubernur Maluku Hadiri HUT Ke-20 IKEMAL di Papua
Editor : Eko Yudiono