Simulasi Pembelajaran di Temanggung mencapai 80 Persen

harianmerahputih.id
Siswa SMP Negeri 3 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sedang melakukan simulasi pembelajaran tatap muka. (FOTO ANTARA/Heru Suyitno)

MERAHPUTIH|TEMANGGUNG-Simulasi pembelajaran tatap muka SD negeri dan swasta di Temanggung, Jawa Tengeh sudah mencapai 80 persen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Ujiono.

Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana

Kata Ujiono, sejumlah SD telah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

"Sedangkan untuk tingkat SMP, kata dia, dari sebanyak 77 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Temanggung, bahkan hampir semuanya telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka," " katanya di Temanggung, Sabtu sepertidinukil ANTARA.

Pihaknya mengharapkan dalam dua pekan ke depan semua sekolah sudah melaksanakan simulasi pembelajaran di sekolah.

Baca juga: Prabowo Dorong Lompatan Pendidikan Lewat Digitalisasi, Targetkan Satu Juta Panel Terpasang Tahun Depan

"Nanti jadwalnya bisa dipadatkan, sehari bukan hanya satu atau dua sekolah yang melaksanakan simulasi, tetapi bisa 7-8 sekolah melakukan simulasi," katanya.

Berdasarkan evaluasi setelah berjalannya simulasi, kata dia, hampir semua sekolah memang menghendaki untuk pembelajaran tatap muka, namun tidak serta merta berani melaksanakannya, karena suatu wilayah boleh melakukan pembelajaran tatap muka kalau zona daerah tersebut kuning atau hijau.

"Sedangkan Temanggung masih zona oranye sehingga belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka, maka diselenggarakan dulu simulasi," katanya.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Distribusi IFP Prioritas untuk Sekolah 3T

Ia menyampaikan pelaksanaan simulasi tidak perlu izin, namun kesepakatan dari para wali murid, komite, dan pihak sekolah serta pihak desa/kelurahan.

"Kalau simulasi tidak perlu izin, tetapi kalau pembelajaran tatap muka yang sebenarnya harus ada izin dari Satgas Penanganan COVID-19," demikian Ujiono. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru