MERAH PUTIH I BATU – Pernyataan Presiden Perancis, Emanuel Macron juga memantik sikap dari Muslimat NU yang meminta supaya statement menyinggung ummat Islam itu dicabut. Hal itu dimasukkan dalam salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rekernas) dan Musywarah Kerja Nasional (Mukernas) di Batu yang disampaikan saat penutupan, Minggu (1/11/2020).
Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama sangat menyesalkan statement yang dikeluarkan oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron. Presiden Perancis.
Macron juga dianggap telah mencederai umat Islam atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa Islam mengalami krisis di seluruh dunia. Oleh sebab itu, Khofifah meminta agar Presiden Perancis tersebut mencabut ucapannya dan segera meminta maaf kepada umat muslim di seluruh dunia.
"Oleh karena itu dalam rekomendasi Rakernas ini muslimat NU mohon kepada Presiden Perancis untuk mencabut apa yang sudah disampaikan dan kemudian minta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia,"Kata Khofifah.
Baca juga: Perkuat Kerja Sama Global, Khofifah Terima Konjen AS Bahas Pendidikan, Kesehatan, dan Investasi
Khofifah menyatakan bahwa Muslimat NU mendukung sikap dan pernyataan Pemerintah Republik Indonesia yang telah disampaikan Presiden Jokowi kemarin.
Selain terkait pernyataan Presiden Perancis, Khofifah menjelaskan bahwa ada beberapa rekomendasi yang diberikan muslimat NU kepada pemerintah baik pusat maupun daerah. Diantaranya akses bagi lembaga, guru, tenaga pendidik PAUD untuk mengembangkan potensi dan pemanfaatan aplikasi pembelajarannya. Serta memfasilitasi program merdeka belajar dan mendukung sarana dan prasarana proses pembelajaran PAUD.
Baca juga: JKSN Jatim Siap Hadang Aksi 3 September, KH Asep: Demi Agama dan Negara, Kami Rela Korbankan Darah
Rekomendasi lain yang dihasilkan dari Rakernas dan Mukernas muslimat NU adalah kaitan dengan finansial teknologi atau fintek syariah. Dimana layanan keuangan yang berbasis teknologi hendaknya sesuai dengan kaidah fiqih dalam Islam. Oleh karena itu dibutuhkan fiqih modern yang mampu mengakomodir fintek dan penyesuaian terhadap kaidah muamalah masyarakat islam.
"Kita ingin fintek Syariah pada posisi seperti ini. Bagaimana OJK bisa memberikan pengawasan yang lebih komprehensif lagi jangan sampai masyarakat terjerat rentenir, dan kemudian format fiqih modern saat ini dibutuhkan selain fiqih klasik yang dianut oleh NU dan sebagian sunni dunia,"terangnya.
"Kita akan membangun terus komunikasi dengan OJK tentang bagaimana literasi finansial ini bisa terus dikembangkan,"imbuhnya. (red)
Editor : Eko Yudiono