Gerinda Minta Maaf terkait Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK

harianmerahputih.id
Edhy Prabowo saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. ANTARA/HO-Dok KKP

MERAHPUTIH|JAKARTA-Tertangkapnya Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi tamparan keras Partai Gerinda. Melalui Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partai-nya meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin.


"Kepada Presiden Jokowi, Wapres KH. Ma'ruf Amin, dan seluruh kabinet Indonesia Maju, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam pernyataannya yang disiarkan di akun Instagram resmi Partai Gerindra, seperti dilansir ANTARA, Jumat.

Baca juga: Usai Vonis Berat dan Rehabilitasi Presiden, Eks Direksi ASDP Hirup Udara Bebas

Dia percaya kasus yang menimpa Edhy Prabowo tidak akan mengganggu proses dan berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.


Muzani juga berharap seluruh kegiatan pemerintah tetap berjalan seperti pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

"Kami harap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya seperti arahan Presiden," ujarnya.

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terkait Mobilisasi Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji

Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru