MERAHPUTIH|SURABAYA – Pelaksanaan lelang proyek pengaliran lumpur ke Kali Porong, Sidoarjo senilai Rp 157.941.852.000,00 dan lelang perkuatan tanggul penahan lumpur Lapindo Rp 45.069.877.000,01 dikritik sejumlah kontraktor. Pasalnya, dengan penawaran jauh di bawah pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dikhawatirkan kualitas proyek menjadi jelek dan tanggul rawan ambrol. Sayangnya, hingga kini Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur belum bersedia dikonfirmasi.
Tim Harian Merah Putih sudah mendatangi Kantor BP2JK Jawa Timur di kawasan Surabaya barat, Senin (13/4/2020). Namun Kepala BP2JK Jawa Timur Boediharto Gawan Soesatyo enggan diwawancarai. Wartawan Harian Merah Putih hanya ditemui petugas keamanan kantor tersebut.
Dia menginformasikan, Gawan tidak bisa ditemui. Alasannya, Gawan sedang rapat melalui video teleconference dengan pejabat yang ada di Jakarta. "Saya sudah menyampaikan tadi ke Pak Gawan. Beliau belum bisa ditemui. Karena sedang rapat dengan orang Jakarta. Sepertinya dari Dirjen," kata petugas keamanan itu.
Kemudian Pada Rabu (15/4/2020), pukul 12.45, Tim Harian Merah Putih kembali ke Kantor BP2JK Jatim untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, Boediharto Gawan Soesatyo juga tak bias ditemui. Menurut petugas keamanan Kantor BP2JK, Gawan sedang bertugas di luar kantor. "Pak Gawan nggak ada mas. Sedang keluar. Saya tidak tahu pastinya kemana," katanya.
Ditunggu hingga sampai pukul 13.30, yang bersangkutan belum datang juga. Harian Merah Putih kemudian meminta nomor kontak Gawan kepada petugas keamanan. Namun yang bersangkutan enggan memberi. "Wah, sebaiknya langsung telepon kantor saja mas," tuturnya.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Kadin Surabaya Ali Afandi ikut menyoroti pelaksanaan lelang itu. Menurutnya, selama ini lelang proyek memang kerap dimenangkan oleh kontraktor yang memberikan penawaran terendah dari pagu. Hal itu sebagai upaya untuk efisiensi biaya dalam pelaksanaan proyek.
Namun, dia tak menampik ada kekhawatiran, kualitas proyek akan menjadi rendah. Apalagi jika nilai yang ditawarkan sangat jauh di bawah pagu. “Sebenarnya itu sudah menjadi diskusi kita sejak lama. Boleh saja melakukan efisiensi. Tapi, kualitas proyek harus tetap bagus," kata Ali Afandi kepada Harian Merah Putih.
"Selama ini Kadin sudah memberi masukan kepada pihak-pihak yang berwenang, terkait proses lelang. Tapi kan kita cuma bisa memberi masukan. Kita bukan lembaga yang bisa mengambil tindakan eksekusi," lanjut dia.
Untuk diketahui, lelang yang disoal itu karena peserta lelang yang menawar jauh di bawah pagu dan harga perkiraan sendiri (HPS). Sesuai data di LPSE (lpse.pu.go.id), lelang pengaliran lumpur ke Kali Porong senilai Rp 157.941.852.000,00 masih dalam proses. Namun penawaran dari peserta lelang jauh di bawah HPS. Seperti penawaran nomor urut 1 PT Hidup Indah Berkah dari HPS 157.941.852.000,00 ditawar Rp 97.305.612.596,62. Sedang di nomor urut 2 PT Fatimah Indah Utama, penawarannya Rp 108.574.400,000,00.
Sedang lelang perkuatan tanggul penahan lumpur dimenangkan PT Ode Karya Konstruksi. Perusahaan ini memenangkan paket dengan nilai HPS Rp 45.069.877.000,01 dan ditawar 30. 493.426.000,00. Dengan penawaran rendah dikhawatirkan kualitas pekerjaan proyek buruk. (tim/red)
Berita Terkait :
Ribut Proyek Lumpur Lapindo Ratusan Miliar, BP2JK Diminta Bertanggung Jawab
Kontroversi Lelang Proyek Lumpur Lapindo Rp 203 M, PPK Salahkan BP2JK
Editor : Ali Mahfud