MERAHPUTIH|SULSEL-Tiga koper diduga berisi dokumen dari hasil penggeledahan di Ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di area Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu dibawa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga koper yang dibawa dari hasil penggeledahan sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.00 Wita itu terdiri dari satu koper besar berwarna merah dan dua koper lainnya berwarna hitam berukuran sedang dan kecil, demikian seperti dilansir ANTARA.
Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK juga mengamankan dua dos yang juga diduga berisi dokumen penting terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Selanjutnya koper dan dus itu diangkut ke dalam dua bagasi mobil yang telah disiapkan.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada hari Selasa.
Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri
Penggeledahan di Sulsel itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020—2021.
Pada hari Senin (1/3), tim penyidik KPK juga telah menggeledah di dua lokasi berbeda di Sulsel, yaitu rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR.(red)
Editor : Eko Yudiono