MERAHPUTIH|SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memenuhi panggilan Gubernur Jawa Timur, untuk membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menyampaikan dalam rapat Risma menjelaskan secara detail upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penanganan wabah Covid-19.
“Upaya pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di level bawah, pokoknya semuanya telah disampaikan saat rapat itu,” kata Fikser usai mengikuti rapat tersebut.
Setelah semua upaya yang dilakukan pemkot disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, maka selanjutnya Wali Kota Risma beserta jajaran Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur. “Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur,” kata dia.
“Ini malam Pemkot Surabaya rapat lagi sekitar pukul 20.00 WIB, kami akan ikuti untuk menggodok teknis pelaksanaannya, pemkot akan ikut,” tegasnya. (gun)
Editor : Lasiono