MERAHPUTIH|SURABAYA- Hasan Mutawakkil Alallah, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca hukumnya halal, bisa digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi.
Saat menyampaikan sambutan pada acara vaksinasi massal yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Sidoarjo, Senin, Hasan mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan produk vaksin tersebut, demikian seperti dilansir ANTARA.
Baca juga: Menkes Dorong Deteksi Dini TBC, Targetkan Penurunan Kematian Secara Signifikan
"Kami berterima kasih kepada santri dan ustaz terkait (rencana) pemberian vaksin AstraZeneca. Kami bersyukur," katanya dalam acara yang disiarkan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siaga Hadapi Lonjakan ISPA, Balita Jadi Fokus Utama
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dia sudah bertemu dengan perwakilan MUI dan kiai untuk membahas rencana penggunaan vaksin AstraZeneca.
Baca juga: Paramesti Tak Takut Jarum Suntik: Cerita Anak-anak SLB N Semarang Jalani Cek Kesehatan Gratis
Menurut Presiden, perwakilan MUI dan kiai menyampaikan kesiapan untuk memulai penggunaan vaksin AstraZeneca di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur. (red)
Editor : Eko Yudiono