Kepala Daerah di Papua Minta DPR Setujui Pembentukan DOB

harianmerahputih.id
Anggota Tim Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Sulaeman Hamzah (kiri). ist

MERAHPUTIH|JAKARTA- Anggota Tim Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Sulaeman Hamzah  mengungkapkan bahwasanya sejumlah kepala daerah di Papua meminta agar DPR RI menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dikarenakan kondisi geografis Provinsi Papua yang sangat luas.

Politisi NasDem ini mengaku, usulan tersebut sangat realistis. Menurutnya, wilayah Papua yang sangat luas menyebabkan pelayanan publik dan pembangunan sulit dilakukan. Untuk itu, ia minta kepada para kepala daerah yang mengusulkan DOB agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

"Pendekatan pelayanan kepada masyarakat harus nomor satu. Pembangunan harus masuk hingga wilayah terpencil sehingga pembentukan DOB menjadi sesuatu yang realistis," ujar Sulaeman Hamzah di Jayapura, Senin (3/5).

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar mengungkapkan, percepatan pembentukan DOB harus dilakukan dan dimasukan dalam revisi UU Otsus saat ini. "Terbentuknya DOB sangat membantu dan melancarkan penggunaan dana Otsus guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua," tukasnya.

Namun, pembentukan DOB menurutnya harus berdasarkan lima wilayah adat yang ada di Papua. Adapun wilayah adat Papua yang dimaksud yaitu wilayah Lapago, Tabi, Saireri, Animha dan Mepago. (red)

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

 

 

 

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

 

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru