Paket Proyek di Pemprov Maluku Diduga Dilelang Diam-Diam

harianmerahputih.id
Surat edaran Pemprov Maluku. Ist

MERAHPUTIH| AMBON- Kendati sudah ada larangan untuk menghentikan sementara proses pelelangan paket proyek di lingkup Pemprov Maluku, namun kenyataannya sejumlah paket proyek tetap dilelangkan diam-diam oleh pokja unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Màluku.

Padahal, isi surat edaran Sekda Maluku, tanggal 14 april 202 itu sangat jelas. Yaitu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran agar memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk tidak mengirim dokumen persiapan pemilihan penyedia ke pejabat pengadaan atau UKPBJ terhitung sejak tanggal 15 april 2020.

Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu

Kuat dugaan sejumlah pokja pada UKPBJ Provinsi Maluku nakal dan tidak menginahkan perintah Pemprov Maluku lewat Surat Edaran Sekda bahkan hingga kini sejumlah paket milik dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Proviñsi Maluku tetap dilelangkan.

Dari 4 Pokja di UKPBJ Maluku, dua pokja sudah menghentikan sementara proses pelelangan mengikuti surat edaran dari Sekda, namun dua pokja lainnya masih terus melakukan proses pelelangan dengan diam-diam, untuk 16 paket milik PUPR Provinsi Maluku.

Baca juga: Dugaan Money Politik Warnai Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku

Sementara itu kepala UKPBJ Thos Sabtu yang dihubungi oleh harianmerahputih.id dan wartawan lainnya, Senin (20/4) mengelak. Kedatangan wartawan tidak diterima dan diminta berkordinasi dengan humas Pemprov Maluku. (boy/ono)

 

Baca juga: Gubernur Maluku Hadiri HUT Ke-20 IKEMAL di Papua

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru