KPK Tangkap Oknum Hakim PN Surabaya

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH ISURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penindakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi oknum penyelenggara negara. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Satgas Penindakan KPK melakukan serangkaian kegiatan dari hari Rabu (19/1/2022), dan masih berlangsung sampai hari ini.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sisir Jalan Dharmawangsa–Semarang: Trotoar Dibersihkan, Parkir Liar Ditertibkan

Dalam OTT itu, Komisi Antirasuah menangkap tiga orang, di antaranya seorang oknum Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang, di antaranya hakim, panitera dan pengacara,” ujarnya lewat pesan singkat, Kamis (20/1/2022).

Sekarang, orang-orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan atas dugaan terlibat praktik suap.

Baca juga: KPK Sisir Dua Rumah Pejabat Ponorogo, Jejak Kasus Monumen Reog Menguat

Ali Fikri menegaskan, Tim KPK masih bekerja di lapangan mencari bukti-bukti tambahan. Hasil penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Baca juga: Usai Vonis Berat dan Rehabilitasi Presiden, Eks Direksi ASDP Hirup Udara Bebas

Dikonfirmasi akan hal tersebut Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting membenarkan. Bahkan Menurut Ginting salah satu ruangan Hakim di lantai 4 di gedung Pengadilan Negeri Surabaya juga tidak luput penyegelan.

"Ya ada penyegelan salah satu ruangan, tapi siapa yang kena OTT kita belum menerima informasi," ungkap Martin Ginting di konfirmasi RRI, Kamis (20/1/2022). (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru