MERAHPUTIH I SURABAYA - Kewajiban ASN untuk mengikuti diklatpim sesuai jenis jabatan semakin dipertegas Kementerian PAN-RB. Hal ini lantaran untuk pembinaan dan peningkatan karir ASN sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB nomor 22 tahun 2021. Kementerian PAN -RB membatasi setiap ASN agar mengikuti pelatihan maksimal satu tahun setelah menduduki jabatannya.
Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai menuturkan, Kementerian PAN RB telah mewajibkan ASN yang telah menduduki jabatan untuk mengikuti diklat penjenjangan.
Baca juga: WFH ASN Jabar, Jurus Dedi Mulyadi Tekan Anggaran Tanpa Kurangi Layanan Publik
Sanksi yang diatur dalam Permen PAN-RB dan yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan BKN dan LAN tersebut antara lain, penundaan kenaikan pangkat atau penghentian tunjangan jabatan.
"Melalui pelatihan ini kami berharap akan tercipta seorang PNS yang memiliki kompetensi yang memadahi. Baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap seorang PNS," ucap Aries Agung usai pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tk. II angkatan IV 2022 di BPSDM Jatim, Surabaya, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya di sejumlah daerah masih banyak pejabat yang belum mengikuti PKN. "Mereka beralasan tidak ada waktu hingga ayang mengaku tidak ada anggaran. Pengajuan pelatihan ini harus dilakukan oleh kepala daerah kepada LAN (Lembaga Aparatur Negara)," ungkapnya.
Di Pemprov Jatim diakuinya masih banyak juga pejabat yang belum mengikuti PKN. Dan kebetulan BPSDM Jatim mendapatkan izin untuk menggelar PKN tk. II sebanyak 3 angkatan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tekan Angka Perceraian ASN Lewat Edukasi Keluarga Sehat
"Ini patut disyukuri. Dan seharusnya bisa dimanfaatkan para pejabat untuk bisa segera mengikuti pelatihan ini," paparnya.
Pada diklat kali ini, ada 7 pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Jatim yang pengikuti PKN tk. II. Di antaranya, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Bakesbangpol dan Kepala Biro Kesra.
Diklat dilaksanakan selama 101 hari kerja atau sekitar 4 bulan. Karena masih dalam situasi pandemi, pelatihan dilaksankan dengan metode blended learning antara klasikal dan virtual.
Baca juga: Khofifah Ingatkan ASN Jatim: Bijak Berucap, Bertindak, dan Berinteraksi di Era Digital
Minggu pertama metode classical, minggu berikutnya proses virtual. Seminggu berikutnya masuk lagi dan Setelah itu mereka akan menyesuaikan diri di instansi masing-masing untuk mencari format inovasi sebelum mereka kembali ke BPSDM Jatim.
"Sebulan terakhir itulah mereka digodok untuk mengimplementasikan dalam bentuk kediklatan Jawa Timur provinsi," ungkapnya.
Selain 7 pejabat eselon II dari Pemprov Jatim, palatihan ini diikuti total 60 orang dari kabupaten kota dan luar Jatim. (red)
Editor : prass prasetyo