Gubernur Khofifah Bayarkan Zakat Melalui Baznas Jatim

harianmerahputih.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membayarkan zakat yang disalurkan melalui Baznas Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/4/2022).

MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membayarkan zakat yang disalurkan melalui Badan amil zakat dan shodaqoh (Baznas) Jawa Timur. 

Pembayaran zakat juga dilakukan secara kolektif oleh sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/4/2022). 

Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan

Era digital, pembayaran zakat kini tidak harus tunai arau cash, tetapi bisa melalui transfer, bahkan memakai barcode. Sehingga lebih mudah, dan praktis. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi, Wapres KH. Maruf Amin, serta sejumlah Menteri dan juga BUMN, menunaikan zakat, dan disalurkan melalui Baznas RI di Istana Negara. 

"Hari ini kita melaksanakannya di Gedung Negara Grahadi. Sesungguhnya 2019 kita melakukan hal yang sama di Gedung Binaloka," ujarnya. 

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Saat itu, diakui Gubernur Khofifah, tidak sekomprehensif seperti tahun ini. Ia berharap adalah umat Islam yang ada di jajaran ASN Pemprov Jawa Timur, juga di Kabupaten Kota, menyalurkan zakatnya di Baznas masing masing Kabupaten Kota. 

"Kemudian BUMD, bisa menunaikan zakatnya bisa ditasarufkan bagi masyarakat sesuai dengan delapan asnaf, delapan golongan," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Baznas Jatim, M. Roziki mengungkapkan, penerimaan zakat di Jatim pada tahun 2021 lalu mencapai Rp 19 milyar. Sedangkan tahun 2022 ini, diharapkan mencapai target Rp 31 milyar. 

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

"Mudah mudahan target 31 milyar bisa tercapai, bahkan bisa lebih dari target itu. Karena dalam rangka untuk melaksanakan banyak program," ucapnya. 

M. Roziki berharap, gerakan membayar zakat melalui Baznas yang diinisiasi Gubernur Khofifah ini, kemudian disalurkan menjadi zakat produktif, dapat terus dilakukan dan diperluas jangkauannya. (red) 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru