MERAHPUTIH I BANGKALAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya yang diwakili oleh Inspektur Kodam (Irdam), Brigjen Tjaturputra G.G, BNNP Brigjen Pol Aris Purnomo dan Bupati Se Madura Raya menghadiri acara deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba yang diselenggarakan di Universitas Trunojoyo, kabupaten Bangkalan Madura, Kamis (19/5/2022).
Dimana, acara deklarasi ini juga diikuti secara hybrid oleh tokoh agama ulama, organisasi masyarakat, siswa dan siswi SMP, SMA, pondok pesantren, camat, kepala desa, kapolsek, kodim, serta organisasi narkoba se Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Baca juga: Tarif Murah, Fasilitas Nyaman: Trans Jatim Gajayana Jadi Idola Baru Malang Raya
"Deklarasi ini merupakan bagian komitmen Pemerintah Provinsi, Pak Kapolda, Pangdam, BNNP untuk bersinergi dan bekerjasama di semua lini untuk bisa memberikan perlindungan generasi muda di Jatim dari bahaya Narkoba,"ujar Gubernur Khofifah ditemui usai deklrasi.
"Setelah deklarasi ini, kami berharap ada action plan dari peserta deklarasi untuk bersama – sama memberantas narkoba, sehingga Madura terbebas dari Narkoba. Setelah Madura diharapkan deklarasi narkoba ini akan dilanjutkan kabupaten/kota di Jatim lainnya,"kata Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada jajaran kepolisian daerah (Polda) Jatim yang telah berhasil memberantas narkoba di Jatim. "Semangat dari polda Jatim ini perlu kita ikuti untuk bersama - sama memberantas narkoba dimulai dari kita sendiri, dan lingkungan, sehingga Jatim benar - benar terbebas dari narkoba,"pungkasnya
Baca juga: Jatim Kirim Bantuan Rp5 Miliar untuk Sumatera, Khofifah: Ini Amanah dari Warga Kami
Adapun isi deklarasi tersebut, Kami masyarakat Madura menyadari bahwa, narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami berkibar untuk :
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba.
Baca juga: Kendal Kian Berlari: Gelaran Fun Run Picu Ekonomi, Gairahkan Wisata, dan Tanamkan Budaya Sehat
2. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba. (red)
Editor : prass prasetyo