Gubernur Khofifah Beri Pengarahan ASN Pemprov Jatim Formasi 2021

harianmerahputih.id
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam acara Pembekalan Pegawai ASN Jawa Timur Formasi Tahun 2021, di Gedung Graha Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Rabu (8/6/2022).

MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan paparan dalam acara Pembekalan Pegawai ASN Jawa Timur Formasi Tahun 2021, di Gedung Graha Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Rabu (8/6/2022).

Kegiatan ini dilakukan secara luring dan daring. Dari total 10.998 pegawai ASN Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2021, ada sebanyak 1.992 orang yang hadir di Kampus UNESA dan selebihnya hadir secara daring dari instansi masing-masing.

Baca juga: Jatim Mantapkan Dukungan untuk Swasembada Susu dan Gula, Khofifah: Siap di Garis Terdepan

Mengawali paparannya, Gubernur Khofifah menerangkan bahwa pada tanggal 18 Mei 2022, Jawa Timur baru saja menerima apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Provinsi dengan standar pelayanan terbaik secara nasional.

“Skor standar pelayanan publik di Jatim adalah 99,36 persen. Standar layanan yang luar biasa ini berhasil dicapai karena kinerja dari para komandan di Jatim yang luar bisa dan tentunya juga akan diikuti oleh team work yang luar biasa,” terangnya.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Untuk itu, Gubernur berpesan agar seluruh ASN di Jawa Timur dapat terus memacu semangat dan mendorong produktivitas.

"Jangan berhenti berkreasi karena yang harus kita hadapi akan semakin kompleks. Proses kolaborasi dan penguasaan teknologi harus kita kuasai. Seluruh ASN di Jawa Timur juga lahir batin harus merah putih, lahir batin harus NKRI. Ini bagian dari prinsip dasar yang harus kita jaga bersama," tegas Gubernur Jatim.

Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik

Selain memberi pengarahan dan pembekalan, Gubernur Khofifah juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 10 orang ASN Jatim.

Di sisi lain, ada yang unik pada acara tersebut, yakni beredar selebaran penawaran Kredit Multi Guna (KMG) DARI Bank Jatim. Beberapa peserta yang baru menerima Surat Keputusa (SK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim langsung ditawari KMG dari Bank Jawa Timur.
Kredit Multi Guna yang ditawarkan oleh Bank Jatim mulai dari Rp 10 Juta hingga Rp 200 Juta dengan tenor hingga 12 tahun. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru