Kartu Prakerja "Mainan" Elit, Siapa Terlibat?
MERAH PUTIH | Jakarta - Mundurnya Adamas Belva Syah Devara sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo, tak menyelesaikan persoalan yang membelitnya. Pasalnya, Belva mundur di tengah polemik cawe-cawenya platform Ruangguru sebagai satu dari delapan mitra yang mendapat proyek pelatihan Kartu Prakerja Rp 5,6 triliun. Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai penanggung jawab program Kartu Prakerja tak luput dari sasaran kritik.
Kendati demikian, Belva tetap kukuh tidak ada abuse of power atas keterlibatan RuangGuru dalam proyek ini. Dalam akun twitternya Belva mengatakan delapan mitra Kartu Prakerja mengikuti proses seleksi dari akhir tahun 2019 yang dibuka untuk umum.
Namun, pernyataan Belva ini bertolak belakang dengan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.
Rudy menegaskan, kerja sama mitra pelatihan Kartu Prakerja tidak melalui lelang alias penunjukan langsung. "Hal ini merujuk Perpres Nomor 36 tahun 2020 yang menyebut untuk pertama kali proyek pemerintah bisa penunjukan langsung karena keterbatasan waktu dan tes program serta kondisi kedaruratan penanganan COVID-19," ujar Rudy, Senin (27/4/2020).
Pernyataan Belva ini semakin menunjukkan ada patgulipat proyek uang negara ini. Jika merujuk peraturan yang jadi payung hukum program kartu ini. "Perpres 36/2020 diundangkan pada 28 Februari 2020. Manajemen Pelaksana alias PMO dibentuk pada 17 Maret 2020. Permenko Prakerja 3/2020 diundangkan pada 27 Maret 2020. Jadi dengan dasar apa Belva mengatakan proyek ini dilelang sejak 2019," ujar anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati, Senin (27/4).
Akal-akalan
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik, juga mengungkap kejanggalan. Meski Belva Syah Devara mundur dari Stafsus Jokowi, namun tak diikuti dengan pembatalan proyek yang didapat pengusaha muda itu. Rachland menuding jika Ruangguru yang dimiliki Belva tidak menghentikan kerja sama dengan pemerintah, berhentinya Belva dapat diartikan sebagai "akal-akalan" belaka. "Mundur dari stafsus itu bukti akal budi; Ruangguru masih dipertahankan itu bukti akal-akalan," kata Rachland.
Untuk diketahui, Belva mendirikan Ruangguru pada 2014. Ia menjabat sebagai CEO, jabatan yang tidak dilepas meski saat itu menjabat Stafsus Presiden Jokowi. Belva mundur setelah banyak yang menuding ia terlibat konflik kepentingan karena dua jabatan tersebut. Penunjukan Ruangguru sebagai salah satu mitra dianggap buah dari posisi Belva di pemerintahan.
Menurut Rachland, pihak yang pertama-tama patut ditujuk hidungnya memang pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pimpinan Airlangga Hartarto sebagai penanggung jawab program ini. Menurutnya pengunduran diri Belva semestinya diikuti pemutusan kontrak dari pemerintah ke Ruangguru.
Fahira Idris, anggota DPD RI menambahkan anggaran Rp20 triliun Kartu Prakerja ini rawan penyelewengan dan penyimpangan. Baik untuk kepentingan oknum maupun membangun pencitraan. "Jangan sampai kita hilang akal untuk mengenali dan mengawasi. Berdasarkan kondisi riil di lapangan, saya pikir lebih baik pemerintah menunda program kartu prakerja hingga badai COVID-19 reda, fokus pada stimulus tunai dan bansos bagi warga terdampak dengan kategorisasi yang jelas lebih dibutuhkan saat ini," kata Fahira ketika dihubungi melalui medsos resminya, kemarin.
Bom Waktu
Agustinus, pelaku usaha startup informasi digital mengungkap kejanggalan lainnya. Bahkan, karena tingginya nilai uang di balik program itu, ia menyebut kasusnya bisa seperti skandal BLBI dan e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah. "Kita sedang menyimpan bom waktu, yang akan meledak sewaktu-waktu. Masyarakat tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, apa itu Prakerja," ujar Agustinus dalam Indonesia Business Forum (IBF) tvOne, 26 April 2020.
Agustinus menyampaikan, Rp5,6 triliun merupakan uang yang dianggarkan untuk peserta Prakerja dengan rincian Rp1 juta untuk 5,6 juta orang, dibagi 30 gelombang, atau Rp200 ribu per orang. Hanya, anggaran itu bukanlah dana tunai, melainkan saldo rekening virtual yang hanya bisa digunakan peserta untuk membeli video pelatihan dalam jaringan (daring) melalui startup pelaksana program pelatihan.
"Kita lihat bom waktu di (anggaran) Rp5,6 triliun. Ada bisnis di balik itu, mengatasnamakan program Prakerja," ujar Agustinus.
Agustinus juga mengemukakan, secara garis besar, anggaran Rp5,6 triliun hanya sekadar melintas di rekening peserta Prakerja. Oleh karena itu sudah dipastikan pada akhirnya akan menjadi uang yang dimiliki platform-platform pelatihan seperti Ruangguru. Agustinus juga menyoroti dicairkannya anggaran Rp5,6 triliun oleh pemerintah hanya berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan platform-platform penyedia pelatihan daring Prakerja.
"Duit Rp5,6 triliun, keluar hanya berdasarkan perjanjian kerja sama. Apa bedanya dengan BLBI waktu itu? Keluar hanya lewat PKS. Pelatihannya belum dilakukan pun, duit sudah bisa cair," ujar Agustinus.
KPK Turun Tangan
Melihat pelbagai kejanggalan ini, proyek kartu prakerja ini tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun pihak yang melaporkan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Bak gayung bersambut, laporan MAKI ini bakal ditindaklanjuti oleh Komisi antirasuah ini. "Ya (kami terima laporannya). Nanti bakal kita tindaklanjuti setiap laporan ke KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Jikalau di tengah penyelidikan KPK diketemukan dugaan perbuatan melawan hukum proyek ini, maka pelakunya bakal terancam hukuman mati. Merujuk Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UUTPK) mengisyaratkan hukuman mati bagi koruptor yang menilep anggaran Covid-19. Sebab pandemik Corona sudah digolongkan bencana nasional, sehingga siapapun pelakunya diancam pidana berat. (sjt/ton/red)
Editor : Ali Mahfud
Harian Merah Putih