BNN Ungkap Peredaran Narkotika di Wilayah Maluku
HARIANMERAHPUTIH|MALUKU-Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkotika di wilayah Maluku. Tidak tanggung-tanggung BNN Maluku meringkus jaringan narkotika yang selama ini meresahkan di Maluku.
"Dari bulan Januari sampai dengan Mei 2023 ini, terdapat tiga kasus menonjol diwilayah Maluku yang pertama pada 18 Maret 2023 mengamankan seorang penumpang pesawat inisial AiT alias B alias N yang membawa satu bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 113 gram dan barang bukti lainnya,” kata Kepala BNN Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid.
Kedua petugas BNNP berhasil mengamankan MR alias C dan PR alias C disebuah rumah kawasan Baru Gajah pada 17 April 2023 dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22,98 gram.
Ketiga, petugas BNNP mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman paket melalui jasa pengiriman yang diduga berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tujuan kota Ambon, dan paket tersebut diambil oleh seorang tukang ojek a/n RM alias U dikantor jasa pengiriman atas suruhan LS yang merupakan teman dari O. Selanjutnya O menyuruh inisial SP untuk mengambil paket tersebut dari LS, setelah SP diamankan petugas O kembali menyuruh IK alias I untuk mengambil paket tersebut dari SP yang sudah diamankan. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan IK dan membawanya ke kantor BNNP, keesokan harinya Minggu 7 Mei 2023.
“AU alias I dan KLA alias O hendak mengambil paket tersebut dari IK langsung diamankan oleh BNNP,” beber Rohmad.
Dalam penangkapan yang terakhir ini, petugas BNNP Maluku mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 589 gram, modus operandinya melalui jasa pengiriman paket.
Untuk diketahui, jika dikalkulasi setiap satu gram sabu dapat dikonsumsi 10 orang pemula maka sebanyak enam ribu generasi muda Maluku telah diselamatkan oleh BNNP Maluku dari ancaman bahaya narkotika.(boy)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih