Apdesi Bantul Sebut Kemensos Rampok Uang Rakyat untuk Bansos Tunai

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bantul, Ani Widayati (Foto: HMP/Daru) 
‎
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bantul, Ani Widayati (Foto: HMP/Daru) ‎

MERAHPUTIH | YOGYAKARTA - ‎Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterima desa untuk panduan data pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang dinilai amburadul dan acak-acakan, kini data calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tunai yang bersumber dari Kementerian Sosial penerima lebih amburadul.

Ironisnya pemerintah desa tidak bisa melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bansos tunai karena merupakan kewenangan dari Kementerian Sosial dan dipastikan bansos tunai yang diberikan langsung kepada penerima melalui rekening ini akan "merampok" uang milik rakyat.

Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Ani Widayati mengatakan data calon penerima bansos tunai dari Kemensos yang diterima desa pada Kamis malam (29/4) membuat seluruh kepala desa di Bantul terkaget-kaget setelah melihat calon penerima bansos tunai dari Kemensos banyak orang kaya dan bermobil, masih aktif menjadi PNS dan juga pensiunan ASN serta orang meninggal masuk data penerima bansos tunai‎

"Ini sudah seperti perampokan uang rakyat yang sistematis dengan berlindung di Pandemi Covid-19," kata Ani ditemui di Balai Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis, (30/4).

Tak hanya merampok uang rakyat serta bansos tunai dari Kemensos juga membenturkan kepala desa, kepala dusun dan ketua RT dengan masyarakat langsung yang datanya masuk dalam data Penerima BLT dari DD yang terpaksa dicoret karena tidak sesuai 9 dari 14 kriteria kemiskinan dari Kemensos.

"Calon penerima BLT dana desa yang mengacu pada DTKS yang dicoret akan memprotes karena yang ASN, pensiunan ASN serta orang meninggal terima Bansos terima bansos tuna. Namun lebih miskin dari PNS penerima bansos tunai namun dicoret oleh desa," katanya.

Anak yang juga Lurah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul ini mengaku calon penerima BLT DD yang mengacu pada DTKS yang diberikan oleh Kemensos dalam data calon penerima BLT dari DD juga masuk dalam calon penerima bansos tunai dari Kemensos.

"Jadi kita itu sudah verifikasi DTKS yang layak menerima BLT dari DD namun setelah kita usulkan menerima BLT datanya muncul pada data calon penerima bansos dari Kemensos sehingga harus dicoret lagi agar tidak memperoleh dobel bantuan," terangnya.

Lebih jauh Anik mengatakan pemerintah desa telah menggelar musyawarah desa untuk menetapkan calon penerima BLT dari DD yang mengacu pada DTKS yang telah diverifikasi, prelist dari Bapeda Bantul dan diperoleh data calon penerima BLT DD mencapai 234 calon penerima BLT DD.

Artinya, jika bantuan disalurkan per kepala keluarga sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan maka butuh anggaran mencapai 421.200.000 atau baru 26,5 persen dari penggunaan anggaran DD untuk BLT yang bisa mencapai makismal 35 persen dari DD diatas Rp 1,2 miliar.

"Sehingga ketika kita paksanakan DTKS yang datanya mencapai 583 calon penerima BLT dana desa diakomodir maka desa akan bangkrut. Berapa uang negara yang akan dihamburkan kepada penerima yang salah sasaran. Saya tidak mau seperti data calon penerima bansos tunai dari Kemensos yang sangat amburadul dan akan merampok uang rakyat," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti yang turut hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) Desa Sumbermulyo terkait dengan penetapan calon penerima BLT yang bersumber dari DD mengatakan untuk calon penerima bansos tunai dari Kemensos tidak bisa dirubah karena sudah menjadi keputusan dari Kementerian Sosial.

"Kalau yang data calon penerima bansos tunai dari Kemensos kita tidak bisa apa-apa dan tidak bisa merubah meski ditemui ada ASN terima bansos tunai juga," ucapnya.

Namun demikian untuk DTKS dan prelist Pemkab Bantul bisa melakukan update atau pemutakhiran data dan dilakukan pembersihan dengan indikator yang telah ditetapkan. Seperti di DTKS dan data non DTKS (prelist) setelah dilakukan verifikasi untuk DTKS yang mencapai 583 kepala keluarga ternyata yang layak hanya 19,03 persen atau sebanyak 111 kepala keluarga. Sedangkan data dari prelist Bapeda yang sebelumnya 23 menjadi 18 kepala keluarga.

"Karena semua orang yang dibantu itu basis kepala keluarga namun dalam kenyataannya ada satu kepala keluarga mendapatkan banyak bantuan seperti PKH, BPNP dan lainnya sehingga data tersebut dibersihkan dan ditetapkan kembali dalam musyawarah desa. Kewenangan kita hanya membersihkan yang DTKS dan non DTKS (prelist)," ujarnya. (dar/tji)

 

Editor : Tudji Martudji