Gubernur Khofifah Sesalkan Pemkot Surabaya Yang Lambat Merespon
MERAHPUTIH|SURABAYA - Klaster penularan covid-19 terhadap karyawan PT HM. Sampoerna, Rungkut, Surabaya terjadi pada 14 April 2020. Namun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebut respon Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya lamban dalam menangani kasus tersebut.
"Ini agak terlambat responnya. Karena tanggal 14 April, pihak Sampoerna sudah melaporkan ke Dinkes Surabaya. Mungkin tidak detail laporannya, jadi tidak langsung ditindaklanjuti," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat malam, (1/5).
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim baru mengetahui terkait adanya karyawan Sampoerna positif covid-19 pada 24 April 2020. Khofifah mengaku langsung menerjunkan tim tracing untuk menelusuri laporan tersebut.
"Kemudian baru pada tanggal 26 April 2020, perusahaan tersebut menghentikan operasi," jelas Khofifah.
Sementara Ketua Gugus Kuratif Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi, menambahkan,bahwa Pemprov Jatim baru dapat koordinasi tentang kasus korona di Pabrik Sampoerna pada 28 April. Menurut Joni kedua karyawan Sampoerna dinyatakan positif, setelah hasil tes Swab PCR keluar pada 14 April, dan keduanya meninggal pada 18 April kemudian.
"Seharusnya penanganan kasus covid-19 di Pabrik Sampoerna Surabaya, bisa dilakukan lebih awal (gerak cepat), sehingga tidak menyebar luas," kata Joni.
Lambatnya respon Dinkes Surabaya, membuat perusahaan melakukan penanganan terhadap sekitar 500 karyawan di pabrik tersebut. Bahkan, pihak perusahaan sudah melakukan tes swab terhadap 164 karyawannya, namun hasilnya belum keluar.
Gugus Tugas Covid-19 Jatim, juga sudah melakukan rapid test terhadap 323 karyawan lainnya dan 100 orang di antaranya positif. Sehingga mereka diisolasi di sebuah hotel yang disediakan oleh perusahaan.
Joni pun melakukan tes swab gelombang pertama, terhadap 46 orang dari 100 karyawan tersebut. Hasilnya, 34 di antaranya dinyatakan positif covid-19.
"Dengan demikian, dari klaster penularan covid-19 ini, sudah ada 36 orang karyawan Sampoerna yang dinyatakan positif covid-19 sejak 14 April lalu," pungkas Joni.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Pemkot Surabaya terkait penilaian Gubernur Jatim khofifah, terkait lambatnya Dinkes Surabaya dalam menangani kasus Covid-19 di PT HM Sampoerna, rungkut , Surabaya. (Las/red)
Editor : Lasiono
Harian Merah Putih