2023, Ombudsman RI Jawa Timur Tangani 947 Laporan

Refleksi Kinerja Pelayanan Publik di Jawa Timur yang digelar oleh Ombudsman RI Jawa Timur, Selasa (5/12/2023).
Refleksi Kinerja Pelayanan Publik di Jawa Timur yang digelar oleh Ombudsman RI Jawa Timur, Selasa (5/12/2023).

MERAHPUTIH I SURABAYA - Tingkat kepercayaan publik terhadap Ombudsman Jawa Timur selaku pengawasan pelayanan publik terus mengalami kenaikan. Hal itu tergambar pada data penerimaan laporan masyarakat makin stabil dan menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu yang sama, ada kenaikan sekitar 30 persen jumlah laporan masyarakat.

Hingga 4 Desember 2023, Ombudsman Jawa Timur menerima 947 laporan. Rinciannya, 569 laporan konsultasi non laporan (KNL), 30 laporan respons cepat Ombudsman (RCO), 347 laporan masyarakat (LM), dan 1 Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS).  

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan dari data tersebut yang berlanjut ke pemeriksaan sebanyak 211 laporan. Rinciannya, 135 laporan telah ditutup dan 76 masih dalam proses penanganan. 

"Tentu saja jumlah laporan tersebut lebih baik dibanding semester I/2022. Saat itu, Ombudsman Jawa Timur hanya menerima 203 laporan, dan yang diselesaikan pada Januari-Juni 2022 sebanyak 88 laporan, " kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Agus Muttaqin, di acara Refleksi Kinerja Pelayanan Publik di Jawa Timur, Selasa (5/12/2023).

Di kurun waktu yang sama, ada kenaikan sekitar 30 persen jumlah laporan masyarakat. 

“Tentu saja jumlah laporan tersebut lebih baik dibanding semester I/2022. Saat itu, Ombudsman Jawa Timur hanya menerima 203 laporan, dan yang diselesaikan pada Januari-Juni 2022 sebanyak 88 laporan,” terangnya.

Kenaikan jumlah laporan tidak menyelesaikan permasalahan klasik sebaran domisili pelapor yang kurang merata. Warga di Jawa Timur bagian utara, kecuali Pulau Madura, tetap mendominasi jumlah laporan. Sedang dari substansi laporan hampir tidak ada perubahan tren dibanding tahun sebelumnya. Isu pelayanan pemerintahan, pertanahan, dan kepolisian tetap teratas.

"Belakangan ada tren pengaduan masyarakat dengan substansi hak-hak sipil, khususnya perizinan pembangunan rumah ibadah makin banyak, " kata Agus. 

"Setidaknya, satu tahun terakhir ada 3 laporan perizinan rumah ibadah yang masuk, yakni di 1 Kutisari Utara, Surabaya, dan 2 di Desa Petiken, Driyorejo, Gresik. Ini menjadi perhatian bagi insan Ombudsman di Jawa Timur, " imbuhnya. 

Ombudsman Jawa Timur juga menerima banyak laporan masyarakat sektor pendidikan, yakni PPDB, pungli di sekolah, dan penahanan ijazah. Laporan PPDB didominasi tidak jalannya layanan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem zonasi oleh dinas pendidikan setempat. Juga soal pungli, yang menjadi ironi, sekolah tidak segera menghentikan pungutan, tetapi justru mengintimidasi wali murid pelapor untuk mencabut laporan ke Ombudsman.

“Meski demikian, kami terus mengampanyekan penghentian pungli di sekolah dengan menggandeng media massa,” kata Agus. 

Disebutkan, hingga 4 Desember 2023, perwakilan Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan peningkatan akses pengaduan (kolaborasi dengan Komisi II DPR RI) di dua pemda, yakni Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut terbukti mendongkrak data jumlah pelapor dari masing-masing wilayah yang menjadi lokasi kegiatan. Sebut saja Kabupaten Pacitan, yang pada 2021 dan 2022 tidak ada laporan yang masuk, pada 2023 meroket dengan total 69 laporan dan konsultasi non laporan.

"Antusiasme warga melapor itu menunjukkan adanya kritisme publik. Mereka semakin menyadari hak-hak mendapatkan pelayanan yang baik. Sebaliknya, aparatur pemerintah tidak segera beradaptasi terhadap perubahan tersebut, " kata Agus. 

"Sedang bagi internal Ombudsman, fenomena tersebut merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Apalagi, pada 2023 ini merupakan tahun politik menjelang ajang lima tahunan pemilu. Dinamika politik akan semakin terasa pada semua aspek kehidupan berbangsa. Tak terkecuali terhadap pelayanan publik, pungkas Agus. (red) 

 

 

Editor : prass prasetyo