KPU Kota Mojokerto Selesaikan Coklit untuk Pilkada 2024

MERAHPUTIH I KOTA MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Penjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU beserta jajarannya atas pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga.

“Coklit sangat bermanfaat untuk menyukseskan Pilkada serentak mendatang. Data yang akurat sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Maturnuwun kepada seluruh petugas dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan coklit,” ujar Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Mas Pj juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan status pemilih mereka melalui cekdptonline.kpu.go.id. “Bagi warga yang merasa belum didatangi oleh Pantarlih dapat langsung mengecek situs KPU. Bila belum terdaftar, dapat langsung menghubungi petugas KPU,” tambahnya.

Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Oggy Y. P, membenarkan penyelesaian tahap coklit tersebut. Pihaknya juga tengah bersiap untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Warga Kota Mojokerto sesuai DP4 sudah tercoklit semua, tapi kami masih akan terus menyisir ulang data yang sudah tercoklit dan menginventarisasi pemilih potensial di luar,” jelasnya.

Oggy menambahkan bahwa khusus untuk pemilih pemula, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto. “Untuk pemilih yang berusia 17 tahun sudah kami data. Mereka dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tanggal 24 November 2024 mendatang. KTP ini akan menjadi alat bukti di TPS,” terang Oggy.

Sebagai informasi, coklit akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Tahap ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024 nanti. (red)

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top