Satpol PP Surabaya Amankan 13 Orang dalam Patroli Asuhan Rembulan
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus menggencarkan patroli Asuhan Rembulan. Pada Minggu (4/8/2024) dini hari, Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan 13 orang yang tengah pesta minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa belasan orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda saat petugas melakukan patroli di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan kawasan Jembatan Suramadu Surabaya.
"Di lokasi pertama, kawasan Wisata Kota Lama, kami menemukan mereka sedang bergerombol. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut dan ternyata benar mereka sedang pesta miras," ujar Fikser.
Lokasi kedua, di sekitar Jembatan Suramadu, petugas Satpol PP Surabaya menjangkau beberapa orang yang telah berpesta miras. Sebelumnya, mereka telah diamankan oleh Polsek Nambangan.
"Di lokasi kedua, kami dapati ini dari hasil penjangkauan rekan-rekan kepolisian yang sudah diserahkan kepada kami. Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya," terangnya.
Menurut Fikser, 13 orang yang terlibat pesta miras tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata dan mendapat pembinaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.
"Dari pendataan petugas kami, mereka berumur 15 tahun sampai 24 tahun. Ada yang masih berstatus pelajar," ungkapnya.
Setelah dilakukan pendataan, 13 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.
"Kami bekerjasama dengan Dinkes untuk tes urine, apakah hasil jangkauan petugas kami ada yang positif narkoba atau tidak. Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba," ujar Fikser.
Bagi anak yang positif narkoba, sesuai prosedur, langsung dirujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut dengan didampingi oleh orang tua yang bersangkutan.
Guna memberikan efek jera, 13 orang tersebut diberi sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
"Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos. Jadi mereka akan mendapatkan pembinaan dengan memberikan makan para ODGJ, potong kuku, memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos," jelasnya.
Fikser menekankan pentingnya perhatian serius dari semua pihak, baik lingkungan masyarakat, orang tua, maupun pihak sekolah. Jika terus dibiarkan, kenakalan remaja akan semakin meluas dan berpotensi pada pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkotika.
"Kami berharap para orang tua selalu memantau aktivitas anak-anak mereka, siapa saja kerabat mereka," katanya.
Ia juga berpesan kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar rumah hingga larut malam. Orang tua diharapkan lebih mengawasi aktivitas anaknya dan memastikan mereka sudah di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
"Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti," pungkasnya. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE