Ketua DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polda Jatim

MERAHPUTIH I SURABAYA - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, bersama petinggi DPW Jatim lainnya seperti Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan, dan Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Setelah menjalani proses laporan selama satu jam, Gus Halim menjelaskan kepada media bahwa kedatangannya ke Polda Jatim bertujuan untuk melaporkan Lukman Edy atas dugaan penistaan melalui fitnah dan berita bohong.

"Yang pertama kami bersilaturahmi ke sini. Dalam silaturahmi ini sekaligus saya melaporkan Lukman Edy yang menurut saya penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Gus Halim.

"Yaitu yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Dalam pernyataannya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024, Lukman Edy menyebut bahwa tata kelola keuangan internal PKB tidak transparan dan tidak akuntabel, termasuk keuangan fraksi, dana Pemilu, Pileg, Pilpres, hingga Pilkada.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia itu, perkataan Lukman Edy merupakan fitnah yang sangat keji, terutama karena menyebut dana Pilpres dan Pilkada.

"Pertama DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres. Dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK, tiap tahun auditing BPK dan bisa dilihat di webnya BPK, bagaimana DPW Jawa Timur dalam mengelola dana Banpol," jelasnya.

Gus Halim juga menegaskan bahwa dana fraksi selalu dilaporkan dan tidak ada dana lain yang diminta dari masyarakat atau pengusaha.

"Dana fraksi selalu dilakukan dan kembali ke anggota fraksi. Dana yang kita kumpul dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan dan tidak ada lagi dana selain itu. Kita tidak meminta dana ke masyarakat, ke pengusaha tidak ada," tambahnya.

DPW Jatim menganggap pernyataan Lukman Edy sebagai fitnah besar yang merusak citra Gus Halim sebagai ketua DPW Jatim dan dapat multitafsir baik dari internal PKB maupun kader-kader PKB.

"Saya yakin dia (Lukman Edy) tidak akan bisa membuktikan kebenaran apa yang disampaikan karena itu tidak benar. Maka saya bilang itu penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di depan seluruh media sehingga seluruh media di Indonesia meliput itu," ujarnya.

Dalam laporannya, Gus Halim melampirkan beberapa bukti termasuk dari YouTube, berita online, dan berita koran. "Baik yang sifatnya audio, audio visual, maupun cetak," tuturnya.

Saat ditanya apakah akan memaafkan jika Lukman Edy meminta maaf, Gus Halim menjawab,

"Ya kita lihat nanti. Saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi yang tidak produktif, kita negara hukum ya saya melakukan ini untuk menegakkan keadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, DPP PKB juga telah melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan unsur informasi bohong, di mana Lukman menyebut kurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika internal PKB dan relasinya dengan PBNU. (red) 

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top