Satpol PP Surabaya Lakukan Pembinaan Sosial Terhadap 14 Remaja yang Terlibat Tawuran
MERAHPUTIH I SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pembinaan terhadap 14 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di dua lokasi berbeda. Para remaja tersebut dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya untuk mengikuti program pembinaan sosial.
Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa 14 remaja ini diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penjangkauan di dua lokasi berbeda.
"14 remaja ini diserahkan oleh rekan-rekan kepolisian setelah mereka tertangkap hendak tawuran di lokasi yang berbeda," ujar Irna, Minggu (25/8/2024).
Menurut Irna, lima remaja diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana tawuran di Jalan Pogot, sementara tujuh lainnya diamankan oleh Polsek Kenjeran di Jalan Bulak Banteng Lor. Selain itu, dua remaja lainnya ditemukan sedang pesta minuman keras di Pantai Batu-Batu Kenjeran dan turut dibawa ke Kantor Satpol PP bersama barang bukti berupa satu botol minuman keras.
Setelah pendataan, para remaja tersebut kemudian diarahkan untuk menjalani pembinaan sosial di Liponsos Keputih.
"Pembinaan sosial ini kami lakukan agar para remaja bisa lebih menghargai dan memanfaatkan masa muda mereka dengan kegiatan yang positif," kata Irna.
Selama pembinaan sosial, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos, yang sebagian besar adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka diberi tugas seperti memotong kuku, memotong rambut, memberi makan, menggantikan pakaian, hingga membersihkan area Liponsos.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara mereka, sehingga mereka bisa lebih mensyukuri kesehatan yang mereka miliki," tutur Irna.
Selain pembinaan, Satpol PP Surabaya juga terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum di Kota Surabaya. Irna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli bersama TNI dan Polri guna mencegah gangguan ketertiban.
“Kami akan terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melaksanakan patroli di Surabaya,” tegasnya.
Irna juga mengajak warga Surabaya untuk aktif melaporkan setiap indikasi gangguan ketertiban kepada Satpol PP melalui Command Center 112, media sosial, atau aplikasi WargaKu.
“Jika warga menemukan kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, segera laporkan ke petugas kami melalui 112, media sosial, atau aplikasi Wargaku,” tutup Irna.(red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Terkait


Berita Lainnya





