Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati dan Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Walikota

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati dan Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Walikota
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati dan Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Walikota

 

MERAHPUTIH I SURABAYA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan delapan Penjabat (Pj) Bupati, serta mengukuhkan 13 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (24/9).

Delapan Pj. Bupati yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan adalah Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Pj. Bupati Bangkalan Arief Moelia Edie, Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto, dan Pj. Bupati Pamekasan Masrukin.

Adhy Karyono juga mengukuhkan 13 Pjs. Bupati dan Walikota untuk mengisi posisi kepala daerah yang tengah cuti menjelang kampanye Pilkada. Beberapa nama yang dikukuhkan antara lain Tiat Surtiati Suwardi sebagai Pjs. Bupati Ngawi, Mhd Aftabuddin Rijal Uzzaman sebagai Pjs. Bupati Situbondo, serta Imam Hidayat sebagai Pjs. Bupati Jember. Selain itu, Restu Novi Widiani ditunjuk sebagai Pjs. Walikota Surabaya dan Lilik Pudjiastuti sebagai Pjs. Walikota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Adhy menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati dan pengukuhan Pjs. Bupati/Walikota adalah tanggung jawab besar.

"Ini adalah amanah dan kepercayaan untuk kembali memimpin penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing," ujar Adhy.

Ia juga menambahkan bahwa Pjs. yang dikukuhkan diharapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan dengan baik selama masa kampanye Pilkada, yang akan berlangsung hingga 23 November 2024.

"Meskipun masa jabatan Pjs. relatif singkat, kami harap roda pemerintahan tetap berjalan lancar demi kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Adhy Karyono juga berpesan agar semua Penjabat menjaga netralitas selama proses kampanye, memastikan tidak ada pemanfaatan aset negara untuk kepentingan politik.

"Saya minta semua Pj. maupun Pjs. untuk memastikan bahwa aset, SDM, program, dan anggaran tidak boleh digunakan untuk kepentingan pemenangan kontestan Pilkada," tutupnya. (red) 

 

 

Editor : prass prasetyo